Politik

Bawaslu Temukan Ribuan Pantarlih Terdaftar Anggota Parpol, Tak Punya SK dan Gunakan Joki

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 3 catatan yang ditemukan dalam pengawasan kegiatan pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Menurut Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dari hasil pengawasan uang dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik atas kegiatan Coklit yang dilakukan selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, mendapati 3 klaster masalah Coklit.

“Tiga catatan terhadap pelaksanaan Coklit, yaitu mulai dari pengawasan pembentukan petugas Pantarlih, pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit dan pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya,” kata Lolly mengawali keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Jumat (26/7/2024).

Catatan untuk klaster pengawasan pembentukan petugas Pantarlih, Bawaslu menemukan keterlambatan pembentukan Pantarlih Di Sulawesi Barat, terdapat 10 Pantarlih terlambat dilantik di Kab. Mamuju Tengah.

“Kendalanya di antaranya tidak ada pendaftar dan terdapat pendaftar namun tidak memenuhi syarat administrasi di beberapa TPS. Tindak lanjutnya, PKD (Pengawas pemilu Kelurahan/Desa) melakukan koordinasi dengan PPS untuk melakukan proses rekrutmen melalui mekanisme penunjukan langsung,” ucap Lolly.

Temuan lainnya dalam pembentukan Pantarlih adalah ada ribuan petugaa yang namanya namanya tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau menjadi anggota partai politik.

“Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol, terjadi di 27 provinsi,” ungkapnya.

“Yaitu lima provinsi dengan kejadian terbanyak (ebih dari 100 kejadian adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bangka Belitung. Provinsi dengan kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) ialah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara,” sambungnya.

Untuk catatan di klaster kedua yaitu hasil pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit, ucap Lolly, Bawaslu menemukan jumlah KK (Kepala Keluarga) yang belum dicoklit tetapi ditempeli stiker ada 9.794 (0,04 persen). Jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker: 17.050 (0,07 persen) dan Jumlah KK yang Sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker sebanyak 23.388.820 atau 99,88 persen.

Dalam pengawasan prosedur pelaksanaan Coklit ini, kata Lolly, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerja Pantarlih pada saat melakukan Coklit, yang hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi.

“Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” ucap Lolly.

Temuan lainnya masih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Lalu terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.

Kemudian terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau joki sebanyak 74 Pantarlih. “Terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Kemudian catatan terakhir adalah hasil pengawasan terhadap klaster kejadian khusus lainnya. Yaitu permasalahan Coklit yang dilaksanakan di daerah yang terdampak bencana alam, yaitu di Kabupaten Buru, Maluku karena mengalami banjir. Kemudian di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

“Dan catatan untuk Coklit d Jawa Barat, khususnya di relokasi korban bencana dengan nama Griya Babakan karet desa Babakan karet, Kab. Cianjur. berdasarkan hasil uji petik terhadap 161 KK dengan 270 pemilih, seluruhnya masih tercatat sebagai pemilih di lokasi bencana tempat asal, karena belum memiliki identitas kependudukan di lokasi relokasi,” ungkap Lolly.

Kegiatan Coklit untuk kejadian khsus lainnya adalah Bawaslu menemukan permasalahan Coklit yang dilaksanakan di daerah perbatasan. Yaitu di Di Sumatera Selatan dan Maluku.

Kemudian Coklit yang dilaksanakan di wilayah yang tidak berpenghuni. Antara lain di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button