Komisi III DPR RI Minta Kapolri dan Jaksa Agung Buka Suara Terkait Densus 88 Kuntit Jampidsus

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasi terhadap ditangkapnya anggota Densus 88 yang diduga mengkuntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Didik, hal itu penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah yang justru bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.
“Kami semua berharap agar Pak Febrie dan atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut,” ujar Didik kepada Indopos.co.id, Minggu (26/5/2024).
Politisi Partai Demokrat ini mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait dengan isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya juga belum bisa mendapatkan informasi yang valid dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.
“Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita,” kata Didik.
Terlepas dari itu semua, kata Didik, secara umum jika memang ada penyimpangan termasuk dugaan pembuntutan atau upaya yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan, maka harus segera diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya, apalagi jika benar melibatkan aparat kepolisian sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan.
“Secara prinsip, penegakan hukum kita tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun.!Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan,” pungkas Didik.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika berada di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Para penguntit tersebut mengenakan pakaian santai. Salah satu dari mereka berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang mengawal, karena ada kecurigaan terhadap perilaku mereka.
Febrie kemudian dikawal oleh PM dengan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil), karena tengah menangani kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi dalam tata niaga timah.
Setelah kejadian itu, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan, namun Kabareskrim mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan meminta agar anggota Densus dibebaskan.
Febrie juga melaporkan insiden tersebut kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah percakapan mereka, anggota Densus 88 yang diamankan akhirnya dijemput oleh Paminal dan data yang disita dari selulernya oleh tim Jampidsus. (dil)