• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penegak Hukum Tidak Boleh ‘Masuk Angin’ Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. Telkom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:37
in Nasional
korupsi pt telkom

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pada PT. Telkom Indonesia senilai Rp300 miliar.

Kasus itu kini tengah diangani oleh Polda Metro. Penyelidikan dilakukan pada dugaan adanya kucuran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga:

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya tentang kabar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT. Telkom Indonesia.

Perkara itu menjadi perhatian, lantaran masyarakat sudah bosan disuguhi dengan kasus korupsi yang ada di BUMN. Terlebih sampai saat ini, kebanyakan BUMN malah merugi bukan membuat untung.

baca juga: PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Yang Besar

“Saya sebagai akademisi dan masyarakat awam bertanya-tanya ada apa gitu kan terkait kucuran dana tersebut. BUMN selama ini, mohon maaf ya, dikelola seperti itu. Menandakan tidak profesional, cenderung mohon maaf kita tidak menuduh, kebijakannya tidak rasional, ini perlu dipertanyakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (10/10/2021).

Ia menerangkan, kucuran dana itu tidak mungkin ujung-ujung keluar, pasti ada motif dan maksud tujuan. Mengingat, keuangan negara yang keluar sepeser pun, wajib dipertanggungjawabkan.

“Kucuran itu tidak tiba-tiba, pasti ada maksud dan tujuannya. Ini yang kita pertanyakan maksud dan tujuannya kepada meraka. Jangan sampai uang rakyat dibobol dengan cara-cara seolah ‘legal’,” terangnya.

Berdasarkan pengalamannya jadi konsultan di BUMN, lanjut Ujang, perusahaan berpelat merah itu kerap dijadikan sapi perah guna kepentingan politis.

Menurutnya, muara permasalahannya ada pada pengisian jabatan. Sebab sejauh ini, tidak sedikit para politisi yang menduduki di kursi BUMN.

“Kadang-kadang BUMN menjadi sapi perah politik, para politisi. Maknaya isinya banyak politisi. Disitulah muara malapetaka. Setiap Pemilu BUMN ‘digarong’ dengan kepentingan politik yang membuat BUMN tidak profesional dan banyak merugi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penegak hukum wajib membongkar aliran dana dari kucuran tersebut. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak bermanfaat bagi rakyat.

“Inikan uang rakyat, satu sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, kalau masyarakat ramai, penegak hukum harus responsif apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan dibobol oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan atas persoalan ini. Jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ‘masuk angin’.

“Mungkin bisa iya, bisa tidak, saya tidak menuduh. Itu (aliran dana) yang harus dicari. Persoalannya, penegak hukumnya juga jangan ‘masuk angin’. Bareskrim dan KPK harus turun tangan, terkait kucuran dana tersebut, apakah ada kongkalikoh, permaian, korupsi atau tidak? Gitu,” jelasnya. (son)

Tags: BUMNkorupsiPT TelkomUjang Komarudin

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.