INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pada PT. Telkom Indonesia senilai Rp300 miliar.
Kasus itu kini tengah diangani oleh Polda Metro. Penyelidikan dilakukan pada dugaan adanya kucuran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya tentang kabar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT. Telkom Indonesia.
Perkara itu menjadi perhatian, lantaran masyarakat sudah bosan disuguhi dengan kasus korupsi yang ada di BUMN. Terlebih sampai saat ini, kebanyakan BUMN malah merugi bukan membuat untung.
baca juga: PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Yang Besar
“Saya sebagai akademisi dan masyarakat awam bertanya-tanya ada apa gitu kan terkait kucuran dana tersebut. BUMN selama ini, mohon maaf ya, dikelola seperti itu. Menandakan tidak profesional, cenderung mohon maaf kita tidak menuduh, kebijakannya tidak rasional, ini perlu dipertanyakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (10/10/2021).
Ia menerangkan, kucuran dana itu tidak mungkin ujung-ujung keluar, pasti ada motif dan maksud tujuan. Mengingat, keuangan negara yang keluar sepeser pun, wajib dipertanggungjawabkan.
“Kucuran itu tidak tiba-tiba, pasti ada maksud dan tujuannya. Ini yang kita pertanyakan maksud dan tujuannya kepada meraka. Jangan sampai uang rakyat dibobol dengan cara-cara seolah ‘legal’,” terangnya.
Berdasarkan pengalamannya jadi konsultan di BUMN, lanjut Ujang, perusahaan berpelat merah itu kerap dijadikan sapi perah guna kepentingan politis.
Menurutnya, muara permasalahannya ada pada pengisian jabatan. Sebab sejauh ini, tidak sedikit para politisi yang menduduki di kursi BUMN.
“Kadang-kadang BUMN menjadi sapi perah politik, para politisi. Maknaya isinya banyak politisi. Disitulah muara malapetaka. Setiap Pemilu BUMN ‘digarong’ dengan kepentingan politik yang membuat BUMN tidak profesional dan banyak merugi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penegak hukum wajib membongkar aliran dana dari kucuran tersebut. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak bermanfaat bagi rakyat.
“Inikan uang rakyat, satu sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, kalau masyarakat ramai, penegak hukum harus responsif apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan dibobol oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Sehingga, pihaknya mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan atas persoalan ini. Jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ‘masuk angin’.
“Mungkin bisa iya, bisa tidak, saya tidak menuduh. Itu (aliran dana) yang harus dicari. Persoalannya, penegak hukumnya juga jangan ‘masuk angin’. Bareskrim dan KPK harus turun tangan, terkait kucuran dana tersebut, apakah ada kongkalikoh, permaian, korupsi atau tidak? Gitu,” jelasnya. (son)










