• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penegak Hukum Tidak Boleh ‘Masuk Angin’ Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. Telkom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:37
in Nasional
korupsi pt telkom

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pada PT. Telkom Indonesia senilai Rp300 miliar.

Kasus itu kini tengah diangani oleh Polda Metro. Penyelidikan dilakukan pada dugaan adanya kucuran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya tentang kabar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT. Telkom Indonesia.

Perkara itu menjadi perhatian, lantaran masyarakat sudah bosan disuguhi dengan kasus korupsi yang ada di BUMN. Terlebih sampai saat ini, kebanyakan BUMN malah merugi bukan membuat untung.

baca juga: PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Yang Besar

“Saya sebagai akademisi dan masyarakat awam bertanya-tanya ada apa gitu kan terkait kucuran dana tersebut. BUMN selama ini, mohon maaf ya, dikelola seperti itu. Menandakan tidak profesional, cenderung mohon maaf kita tidak menuduh, kebijakannya tidak rasional, ini perlu dipertanyakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (10/10/2021).

Ia menerangkan, kucuran dana itu tidak mungkin ujung-ujung keluar, pasti ada motif dan maksud tujuan. Mengingat, keuangan negara yang keluar sepeser pun, wajib dipertanggungjawabkan.

“Kucuran itu tidak tiba-tiba, pasti ada maksud dan tujuannya. Ini yang kita pertanyakan maksud dan tujuannya kepada meraka. Jangan sampai uang rakyat dibobol dengan cara-cara seolah ‘legal’,” terangnya.

Berdasarkan pengalamannya jadi konsultan di BUMN, lanjut Ujang, perusahaan berpelat merah itu kerap dijadikan sapi perah guna kepentingan politis.

Menurutnya, muara permasalahannya ada pada pengisian jabatan. Sebab sejauh ini, tidak sedikit para politisi yang menduduki di kursi BUMN.

“Kadang-kadang BUMN menjadi sapi perah politik, para politisi. Maknaya isinya banyak politisi. Disitulah muara malapetaka. Setiap Pemilu BUMN ‘digarong’ dengan kepentingan politik yang membuat BUMN tidak profesional dan banyak merugi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penegak hukum wajib membongkar aliran dana dari kucuran tersebut. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak bermanfaat bagi rakyat.

“Inikan uang rakyat, satu sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, kalau masyarakat ramai, penegak hukum harus responsif apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan dibobol oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan atas persoalan ini. Jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ‘masuk angin’.

“Mungkin bisa iya, bisa tidak, saya tidak menuduh. Itu (aliran dana) yang harus dicari. Persoalannya, penegak hukumnya juga jangan ‘masuk angin’. Bareskrim dan KPK harus turun tangan, terkait kucuran dana tersebut, apakah ada kongkalikoh, permaian, korupsi atau tidak? Gitu,” jelasnya. (son)

Tags: BUMNkorupsiPT TelkomUjang Komarudin

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.