• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penegak Hukum Tidak Boleh ‘Masuk Angin’ Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT. Telkom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:37
in Nasional
korupsi pt telkom

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi pada PT. Telkom Indonesia senilai Rp300 miliar.

Kasus itu kini tengah diangani oleh Polda Metro. Penyelidikan dilakukan pada dugaan adanya kucuran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BacaJuga:

DPR Ingatkan Ancaman Hantavirus Nyata, Desak Pemerintah Terapkan One Health System

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, saat ini tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya tentang kabar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT. Telkom Indonesia.

Perkara itu menjadi perhatian, lantaran masyarakat sudah bosan disuguhi dengan kasus korupsi yang ada di BUMN. Terlebih sampai saat ini, kebanyakan BUMN malah merugi bukan membuat untung.

baca juga: PT Telkom Dihadapkan Keuntungan dan Kerugian Yang Besar

“Saya sebagai akademisi dan masyarakat awam bertanya-tanya ada apa gitu kan terkait kucuran dana tersebut. BUMN selama ini, mohon maaf ya, dikelola seperti itu. Menandakan tidak profesional, cenderung mohon maaf kita tidak menuduh, kebijakannya tidak rasional, ini perlu dipertanyakan,” katanya saat dihubungi, Minggu (10/10/2021).

Ia menerangkan, kucuran dana itu tidak mungkin ujung-ujung keluar, pasti ada motif dan maksud tujuan. Mengingat, keuangan negara yang keluar sepeser pun, wajib dipertanggungjawabkan.

“Kucuran itu tidak tiba-tiba, pasti ada maksud dan tujuannya. Ini yang kita pertanyakan maksud dan tujuannya kepada meraka. Jangan sampai uang rakyat dibobol dengan cara-cara seolah ‘legal’,” terangnya.

Berdasarkan pengalamannya jadi konsultan di BUMN, lanjut Ujang, perusahaan berpelat merah itu kerap dijadikan sapi perah guna kepentingan politis.

Menurutnya, muara permasalahannya ada pada pengisian jabatan. Sebab sejauh ini, tidak sedikit para politisi yang menduduki di kursi BUMN.

“Kadang-kadang BUMN menjadi sapi perah politik, para politisi. Maknaya isinya banyak politisi. Disitulah muara malapetaka. Setiap Pemilu BUMN ‘digarong’ dengan kepentingan politik yang membuat BUMN tidak profesional dan banyak merugi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penegak hukum wajib membongkar aliran dana dari kucuran tersebut. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak bermanfaat bagi rakyat.

“Inikan uang rakyat, satu sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, kalau masyarakat ramai, penegak hukum harus responsif apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan dibobol oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), harus turun tangan atas persoalan ini. Jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ‘masuk angin’.

“Mungkin bisa iya, bisa tidak, saya tidak menuduh. Itu (aliran dana) yang harus dicari. Persoalannya, penegak hukumnya juga jangan ‘masuk angin’. Bareskrim dan KPK harus turun tangan, terkait kucuran dana tersebut, apakah ada kongkalikoh, permaian, korupsi atau tidak? Gitu,” jelasnya. (son)

Tags: BUMNkorupsiPT TelkomUjang Komarudin

Berita Terkait.

Antivirus
Nasional

DPR Ingatkan Ancaman Hantavirus Nyata, Desak Pemerintah Terapkan One Health System

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07
BC-Soetta
Nasional

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16
wamen
Nasional

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04
fachri
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:12
kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.