• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemusnahan Barang Ilegal, Hasil Penindakan Bea Cukai di Magelang dan Kendari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:55
in Nasional
Pemusnahan Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil sinergi penindakan antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak hukum (APH) lain, telah dilakukan pemusnahan atas narkotika dan barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai di Magelang dan Kendari, Kamis (21/10).

Di Magelang, Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Magelang turut hadir dalam konferensi pers dan pemusnahan 19,3 kg ganja dan 100 gram sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Drs. Purwo Cahyoko, M.Si. ini, turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Magelang, BNNK Magelang, perwakilan Kejaksaan dan Polres Magelang.

BacaJuga:

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Dalam ungkap kasus, Cahyoko menuturkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan tim gabungan BNNP Jateng, BNNK Magelang, dan Bea Cukai Semarang. Tim berhasil menangkap dan menggeledah diduga tersangka dengan inisial ATC alias Cepot di sekitar Terminal Secang, Jalan Magelang-Secang, Km. 9 Secang, Kabupaten Magelang pada pukul 05.30 WIB, 14 September 2021 lalu.

Baca Juga : Jaga Masyarakat, Bea Cukai Amankan BKC Ilegal di Batam dan Pekanbaru

“Dari tersangka, tim menemukan barang bukti berupa 12 bal/paket dibungkus lakban berwarna coklat, 3 bal/paket dibungkus plastik warna hitam dilakban bening, dan satu kantong plastik warna hitam yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja,” terang Cahyoko.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ATC, diketahui bahwa tersangka diperintah oleh Agus Santoso alias Gimbal bin Samsuri. AS merupakan narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup atas kasus narkoba di LP kelas II A Banyuasin, Sumatera Selatan. “Selanjutnya proses penyidikan ditangani oleh BNN Kabupaten Magelang dan sedang dalam proses pemberkasan,” imbuh Cahyoko.

Selanjutnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Bea Cukai Kendari melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode Desember 2020 hingga Juni 2021. Pemusnahan dilaksanakan di Morosi, dan secara simbolis juga dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Kendari.

Kepala Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, mengatakan bahwa dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Juni 2021, pihaknya telah melakukan penindakan dan menerbitkan sebanyak 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) dari pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai yang kemudian dijadikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Barang yang dimusnahkan terdiri dari 3.299.222 batang rokok ilegal, 299 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan sejumlah barang eks impor. Perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.009.270.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.657.263.000,” jelas Purwatmo. (ipo)

Tags: Bea CukaiKendariMagelangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Nasional

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:46
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Nasional

Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:06
BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI
Nasional

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36
Menteng-Kleb
Nasional

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.