• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaga Masyarakat, Bea Cukai Amankan BKC Ilegal di Batam dan Pekanbaru

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:49
in Nusantara
Bea Cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai semakin menggaungkan keseriusannya memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di masyarakat dengan melakukan penindakan di beberapa daerah pengawasan dalam pelaksanaan operasi gempur 2021.

“Penindakan merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi utama-nya sebagai community protector, demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran BKC ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Di Batam, Bea Cukai berhasil melakukan berbagai rangkaian penindakan dan mengamankan total miliaran nilai barang dalam operasi yang menyasar 20 tempat berbeda di wilayah pengawasannya pada periode 16 Agustus 2021 hingga 09 Oktober 2021. Operasi serentak dan terpadu ini dilaksanakan dibawah naungan payung operasi gempur 2021 yang diinisiasi Kantor Pusat Bea Cukai.

“Sebanyak 64.331.764 batang rokok dan 553,1 liter minuman beralkohol ilegal dengan total nilai barang sebesar Rp65.801.581.948 berhasil diamankan dalam operasi kali ini. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp42.154.436.846,” ungkap Firman.

Firman menjelaskan selain untuk melindungi masyarakat, penindakan bertujuan untuk mengamankan hak-hak negara demi mewujudkan penerimaan yang optimal, khususnya di bidang cukai. Penindakan juga dilakukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dimana permintaan terhadap BKC yang legal semakin meningkat.

Penindakan semacam ini juga dilakukan Bea Cukai Pekanbaru yang berhasil mengamankan 41.392 batang rokok ilegal di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2021. Rokok ilegal berupa rokok polos atau tidak dilekati pita cukai dan rokok dilekati pita cukai palsu tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.

Selain menggencarkan penindakan, Bea Cukai Pekanbaru juga mengedepankan langkah preventif seperti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberantas rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi toko-toko penjual rokok eceran dibarengi dengan pembagian flyer ciri-ciri rokok ilegal.

Dikatakan Firman bahwa komitmen dari masyarakat menjadi penunjang terbesar dalam menekan angka peredaran rokok ilegal, sehingga kegiatan operasi selalu dibarengi dengan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal. (ipo)

Tags: batamBea CukaiBKC ilegalPekanbaru

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.