Dalih Polisi Tembak Gas Air ke Unisba dan Unpas: Tertiup Angin

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyangkal aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Mereka mengarahkan tembakan gas air mata ke jalan raya, kemudian terhempas angin menuju lingkungan kampus itu.
“Tim kemudian menembakkan gas air mata di Jalan Raya, yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba,” kata Hendra dalam keterangan video, Selasa (2/9/2025).
Peristiwa itu bermula ketika aparat kepolisian tengah melakukan patroli skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada, Senin (1/9/2025) malam. Polisi melihat sekelompok orang memakai baju hitam diduga sebagian besar anarko.
Mereka disebutkan yang menutup dan blokade Jalan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. “Sambil anarkis, Sehingga tim Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri, turun,” tutur Hendra Rochmawan.
Kelompok anarko melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba, dengan melempar bom molotov ke tim patroli kendaraan roda dua dan mobil rantis Brimob. Mereka sengaja melakukan tersebut karena berupaya memantik kericuhan.
“Ini yang kemudian provokator dari anarko inginkan dan memang menunggu momen untuk membenturkan antara mahasiswa dan petugas,” ucap Hendra Rochmawan.
Bahkan mereka membuat framing bahwa petugas kemanan masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet dan menembakkan gas air mata. Hal itu diklaimnya tidak benar. “Semua itu hoax,” jelas Hendra.
Penyerangan kampus Unisba dan Unpas itu terjadi setelah sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD, Jawa Barat pada, Senin (1/9/2025). Diketahui Kampus Unisba menjadi salah satu tempat medis bagi mahasiswa mengalami sakit saat mengikuti aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.
Presiden Mahasiswa Unisba Kamal Rahmatullah mengecam tindakan aparat keamanan kepada sejumlah mahasiswa. Serangan brutal itu terjadi tadi malam setelah aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD, Jawa Barat.
“Serangan ini jelas merupakan bentuk tindakan represif, pelanggaran hukum yang menjijikan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus,” kritik Kamal terpisah dalam akun Instagram @suaramahasiswa.info, hari ini.(dan)