Nusantara

Lapas Kediri Usulan Remisi untuk 602 Warga Binaan Pemasyarakatan

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mengusulkan pemberian remisi ke 602 warga binaan pemasyarakatan menyambut HUT ke-80 RI.

“Sudah kami laksanakan untuk pemberian pengajuan remisi, kami usulkan ada 602 orang,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin di Kediri, dilansir ANTARA, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, di 2025 ini selain remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus di hari kemerdekaan RI, juga ada remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Kemerdekaan RI adalah pada 1945, sehingga setiap kelipatan 10 tahun sekali yang belakangnya angka lima mendapatkan remisi dasawarsa.

Dirinya menyebut, ada 602 warga binaan dari total 1.001 warga binaan di Lapas Kediri, yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Dari jumlah itu, remisi yang diberikan beragam mulai dari satu bulan hingga yang terbanyak adalah enam bulan. Adapun rinciannya, remisi umum satu bulan ada 163 orang warga binaan, remisi umum dua bulan ada 190 orang, remisi umum tiga bulan ada 152 orang, remisi umum empat bulan ada 64 orang, remisi umum lima bulan ada 31 orang dan remisi umum enam bulan ada dua orang.

Selain itu, juga ada ada warga binaan yang langsung bebas setelah dapat remisi yakni 23 orang.

“Kemungkinan bisa langsung bebas itu ada 23 orang, dikurangi dua orang karena masih subsider,” kata dia.

Untuk penetapan pemberian remisi tersebut, Kalapas menyebut dilakukan saat perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. Pemberian remisi akan dilakukan bersamaan dengan upacara perayaan tersebut yang akan digelar di Stadion Brawijaya Kediri.

“Penetapan nanti tanggal 17 Agustus. Nanti upacara di stadion, kami akan kirimkan perwakilan empat orang yang akan diserahkan langsung oleh Mbak Wali (Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati),” kata dia.

Dirinya menambahkan, dari pemberian remisi tersebut yang paling banyak adalah warga binaan yang terlibat masalah pidana umum hingga 403 orang, untuk sisanya adalah pidana khusus.

“Teroris tidak ada (warga binaan kasus terorisme). Di sini yang paling banyak itu adalah kasus narkoba. Tapi yang dapat remisi ini yang paling banyak pidana umum ada 403,” kata dia. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button