Lapas Curup Buka Program Rehabilitasi, Ini Komitmen Pemasyarakatan Bebas Narkoba

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna dan penyalahguna narkotika tahun 2025.
Kepala Lapas IIA Curup, David Rosehan menjalankan program ini merupakan bagian dari strategi pemulihan berbasis pembinaan yang bertujuan mengurangi angka residivisme dan meningkatkan kapasitas reintegrasi sosial para narapidana.
“Kami berharap setelah menjalani rehabilitasi, warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang berguna,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, pelaksanaan rehabilitasi ini menggandeng Yayasan Karunia Insani (Dwin Foundation) sebagai mitra pelaksana.
Program kata dia dirancang sebagai bentuk pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis dan terintegrasi dengan kebijakan pemberantasan narkoba nasional.
“Sebanyak puluhan warga binaan yang akan mengikuti program ini secara bertahap selama 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan merupakan prioritas strategis nasional.
“Ini bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan, dari pendekatan represif menuju pemulihan dan pemberdayaan,” tegasnya.
“Kami ingin warga binaan tidak lagi kembali pada penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang berharap program ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas narkoba serta membekali warga binaan dengan kapasitas hidup sehat dan mandiri. (fer)