• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 April 2026 - 17:30
in Nusantara
bc

Bea Cukai Madiun kembali menindak peredaran rokok ilegal. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 120.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus penumpang di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Madiun kembali menindak peredaran rokok ilegal di jalur distribusi. Dalam operasi patroli darat yang dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 120.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus penumpang di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penindakan dilakukan saat petugas melakukan patroli di jalur tol serta titik transit bus penumpang yang diduga kerap digunakan sebagai jalur distribusi barang ilegal. Saat pemeriksaan terhadap sebuah bus penumpang, petugas menemukan muatan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Nur Fatichah Soekranhadi, menjelaskan penindakan dilakukan di sekitar Rumah Makan Titin, Jalan Ahmad Yani, Desa Jetak, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan total 120.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp178.200.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp116.113.800.
Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madiun untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Bea Cukai menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Bea Cukai Madiun juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal karena selain melanggar hukum, peredarannya juga merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MadiunJalur DistribusiOperasirokok ilegal

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.