Petugas Lapas Curup Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Nasi Bungkus

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Curup, Bengkulu, berhasil digagalkan petugas.
Seorang pengunjung berinisial SN (40) kepergok membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus saat hendak menjenguk warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, didampingi Kalapas Curup, David Rosehan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik Sariani saat antre pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
“Petugas melihat gelagat mencurigakan saat pemeriksaan badan dan barang bawaan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam nasi bungkus,” kata Haposan dalam keterangan dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, barang bukti langsung diamankan dan SN diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul dan jaringan distribusi narkotika tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjenpas.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap steril dari narkoba dan barang terlarang. Pencegahan dan deteksi dini adalah prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan narkotika ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba di balik jeruji tak boleh kendor.
“Kedisiplinan dan kehati-hatian petugas menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. (fer)