Gandeng Labfor Bali, Polisi Selidiki Penyebab Gedung DPRD NTB Terbakar

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Mataram menggandeng Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali guna menelusuri penyebab terbakarnya gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat dalam aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.
“Jadi, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti dari dokumen dan beberapa alat yang digunakan dalam aksi maupun barang yang terbakar di gedung DPRD NTB itu, kami bawa ke Labfor Polda Bali. Hasilnya masih kami tunggu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Rabu.
Dalam menelusuri penyebab terbakarnya gedung DPRD NTB itu, aparat kepolisian turut memeriksa belasan saksi yang seluruhnya berasal dari kalangan DPRD NTB.
“Mulai dari piket satpam (satuan pengamanan), kabag umum, dan sekwan, itu saksi-saksi yang sudah kami panggil,” ujarnya.
Apabila hasil penelusuran penyebab kebakaran sudah terbit, Regi meyakinkan akan turut terungkap apakah gedung tersebut sengaja dibakar atau murni dari aksi pengunjuk rasa.
“Untuk kaitan siapa pelaku pembakaran itu masih dalam penyelidikan, kami masih menunggu hasil forensik,” ucapnya.
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa gedung DPRD NTB itu terbakar usai massa aksi membludak dan berhasil menerobos masuk melalui pintu gerbang bagian selatan. Bukan seperti isu yang tersebar di media sosial perihal adanya kesengajaan membakar dari internal DPRD NTB.
“Saat itu saya di TKP, tidak ada gedung DPRD itu terbakar terlebih dahulu, saya melihat dan menyaksikan di situ. Massa yang tidak terkontrol lagi sehingga ada yang menyatakan serbu, massa lebih dahulu masuk lewat gerbang selatan dan baru terbakar. Jadi, saya tekankan informasi seperti itu (kesengajaan) tidak benar,” ujarnya.
Meskipun demikian, Regi kembali menerangkan bahwa kepastian hukum dari penyelidikan kasus pembakaran tindak lanjut adanya laporan Polsek Selaparang tersebut masih harus menunggu hasil pengujian Labfor Polda Bali.
“Jadi, yang melaporkan kejadian pembakaran itu aparat setempat, dalam hal ini Polsek Selaparang yang melakukan piket pertama di lokasi, bukan pihak DPRD. Dalang ini semua ditelusuri, menunggu hasil forensik,” kata Regi. (bro)