Usut Pembacokan Jaksa dan ASN di Deli Serdang, Kejagung Imbau Keluarga Jaksa Waspada

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna segera menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang.
“Korban telah dievakuasi ke RS Columbia Medan untuk penanganan medis intensif akibat luka serius yang diderita,” katanya dalam keterangan pada Minggu (25/5/2025).
Harli juga mengimbau peningkatan kewaspadaan bagi seluruh insan Adhyaksa dan keluarga pasca-insiden kekerasan ini.
Sebagai informasi, Harli membenarkan aksi pembacokan terhadap jaksa fungsional Kejari Kabupaten Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan pengawal tahanan, Ascensio Hutabarat.
Insiden ini diduga terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal atas nama terdakwa Eddy Suranta, yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, namun divonis bebas oleh PN Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Melalui kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Eddy. (fer)