Demo Soal Dugaan Kejahatan PSU Bengkulu Selatan Berujung Ricuh, Puluhan Massa Terluka

INDOPOSCO.ID – Aksi unjuk rasa simpatisan Suryatati-Ii Sumirat yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan, Kamis (22/5/2025) berujung ricuh. Kericuhan bermula saat orator aksi meminta anggota Bawaslu menemui massa.
Karena tak kunjung keluar, massa yang sudah melakukan aksi selama empat jam sejak pukul 13.00 waktu setempat terlihat tak sabar kemudian membakar keranda mayat serta beberapa orang tiba-tiba melempar batu ke arah aparat dan kantor Bawaslu.
Situasi makin tak terkendali saat aparat kepolisian mencoba membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon.
Bentrokan pun tak terhindarkan antara massa dengan aparat kepolisian. Terlihat kepulan asap tebal di kantor Bawaslu serta beberapa kali terdengar suara tembakan.
Akibat aksi berujung rusuh tersebut, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan akibat tembakan gas air dan jatuh dari mobil. Beberapa korban mendapat perawatan intensif.
Hingga menjelang waktu magrib, polisi masih terus berupaya menghalau massa yang belum membubarkan diri. Kepulan asap juga terlihat di ruko sekitar Bawaslu.
Demo kali Ini merupakan demo yang kedelapan kalinya pasca pelaporan kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat yang diduga dilakukan oleh tim paslon lainnya. “Kami merasa sedih sekali karena hanya untuk bertemu dan menuntut keadilan kami diletakkan di depan pagar kantor Bawaslu,” kata kata koordinator aksi Herman Lupti di sela-sela aksi.
Massa kecewa dengan sikap Bawaslu karena tak kunjung memberi penjelasan secara transparan terkait dengan penghentian 20 laporan tim Suryatati-Ii Sumirat.
Dia menyatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat menjelang pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 lalu adalah kejahatan pilkada yang luar biasa. Pengungkapan peristiwa itu, imbuhnya, tidaklah sulit bila Bawaslu benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum secara profesional.
“Ke mana Bawaslu? Kami tagih janji mereka untuk kasih penjelasan ke kami, sampai sekarang tidak ada, ini soal profesionalisme kerja mereka,” kata Lupti dengan nada kecewa.
“Jangan hanya bilang bahwa itu bukan pelanggaran pilkada. Ayo duduk bersama, saya tunjukkan pasal-pasal di mana letak pelanggaran itu,” sambungnya.
Lupti menuding, sikap Bawaslu Bengkulu Selatan telah mengundang kegaduhan dengan sengaja mengabaikan tuntutan pihaknya.
Meski telah berulangkali didemo massa, Bawaslu bergeming serta bertahan dengan pendirian bahwa kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran. “Mau bukti yang bagaimana lagi? Semua sudah jelas, yang diminta Bawaslu sudah dikasihkan, jangankan penegak hukum, orang awam saja paham bahwa itu pelanggaran,” tegasnya.
“Kami bertekad aksi damai, tapi sikap Bawaslu mengundang kegaduhan, kalau mereka profesional tak mungkin Pilkada Bengkulu Selatan berlarut-larut begini,” pungkasnya menambahkan. (dil)