Jelang Arus Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Strategi Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak

INDOPOSCO.ID – Menjelang arus mudik 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Polisi Lenganek Mawardi mengatakan, pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani.
“Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan SKB yang telah ditandatangani. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik,” ucap Lenganek, Sabtu (15/3/2025)
Selain itu, Polda Banten juga menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.
Menghadapi arus mudik tahun ini, Pelabuhan Merak – Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.
Sementara Pelabuhan Ciwandan – Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI, dan Pelabuhan BBJ – BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Lenganek menyatakan, jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan delayed system.
“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” bebernya.
Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” ujar Lenganek.
Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak.
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” jelas Lenganek. (yas)