Dinilai Merugikan Nelayan Surabaya, Fraksi PKS Soroti Izin Reklamasi Sukolilo

INDOPOSCO.ID – Fraksi PKS DPR RI menegaskan dukungannya terhadap masyarakat nelayan Surabaya yang terancam oleh proyek reklamasi Sukolilo atau Surabaya Waterfront Land.
Hal tersebut diutarakan oleh dua anggota Fraksi Paetai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Riyono dan Reni Astuti seusai menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) Surabaya yang menyuarakan penolakan terhadap proyek reklamasi seluas 1.080 hektar tersebut.
“Permasalahan seperti ini adalah cerminan dari berbagai isu yang muncul di wilayah pesisir Indonesia. Kami bersyukur bisa mendengar langsung aspirasi ini, dan kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat. Dan Fraksi PKS akan memprioritaskan perjuangan untuk melindungi hak-hak masyarakat terdampak,” ujar Riyono dikutip Kamis (23/1/2025).
Riyono juga menegaskan bahwa izin reklamasi dapat ditinjau ulang atau dibatalkan jika terbukti menimbulkan kerugian ekologis, ekonomi, dan sosial yang signifikan.
“Kami akan mempelajari lebih dalam dokumen terkait proyek ini, termasuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi sebagai bagian dari langkah mitigasi yang konkret,” tegasnya.
Kata Riyono, Fraksi PKS mengimbau masyarakat untuk terus bersatu dan menggalang dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat nasional.
“Kami mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah pusat dan DPR, agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah yang strategis,” kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
Lalu, Reni Astuti, yang turut hadir dalam audiensi, juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat Surabaya.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi perjuangan masyarakat dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan di wilayah pesisir ini,” ujarnya.
Sementara itu, Heru, Koordinator Aspirator FM3, menjelaskan bahwa proyek senilai Rp 72 triliun dengan pendanaan dari Cina tersebut berpotensi menghilangkan mata pencaharian nelayan, merusak ekosistem laut, dan mengancam budaya serta keberlanjutan komunitas nelayan yang telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut.
“Proyek ini tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, 12 kelurahan di 4 kecamatan yang bergantung pada laut Sukolilo akan terdampak langsung. Kami memohon agar proyek ini dibatalkan demi keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan,” ujar Heru.
Heru juga menyebut potensi munculnya dampak sosial negatif, seperti kawasan hiburan yang bertentangan dengan norma masyarakat setempat, jika reklamasi ini terus dilanjutkan. (dil)