Nasional

Fraksi PKS Rotasi Anggota DPR, Sukamta Gantikan Ahmad Heryawan Jadi Wakil Ketua Komisi I

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI terhitung hari ini, Rabu (25/6/2025) melakukan rotasi sejumlah anggota dewan PKS yang duduk di Komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI salah satunya menempatkan Sukamta menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR menggantikan Ahmad Heryawan (Aher).

Dalam draft yang diterima oleh INDOPOSCO.ID, Sukamta menggantikan Ahmad Heeryawan, lantaran mantan gubernur Jawa Barat itu ditempatkan menjadi anggota Komisi II DPR RI dan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang menggantikan anggota Fraksi PKS lainnya, Netty Prasetyani.

Saat dikonfirmasi INDOPOSCO.ID, Sukamta pun membenarkan bahwa dirinya kini menampati jabatan baru sebagai wakil ketua Komisi I. Begitupula juga Ahmaf Heeyawan. turut membenarkan rotasi di tubuh Fraksi PKS tersebut.

Meski begitu, keduanya enggan menjawab terkait alasan rotasi ditl tubuh Fraksi PKS tersebut, mengingat saat ini jabatan Ketua Fraksi juga berganti dari Jazuli Juwaini ke Abdul Kharis Almsyhari untik periode 2025-2029.

“Untuk itu (alasan rotasi) bisa langsung ke ketua atau sekretaris fraksi,” ucap Sukamta.

Pergantian posisi ini juga dibenarkan oleh Sekjen DPP PKS Muhammad Kholid.. “Dr Sukamta yang menggantikan,” ujar Kholid.

Sukamta merupakan anggota DPR RI sejak 2014. Ia sempat menjadi Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri.

Ia diketahui merupakan lulusan SI Teknik Kimia, Universitas Gadjah Mada. Sukamta juga mengenyam pendidikan S3 di Salford University dengan dengan jurusan pendidikan yang sama.

Adapun posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI sebelumnya diisi oleh Ahmad Heryawan ini pun dikenal aktif dalam menyuarakan isu pertahanan, luar negeri, komunikasi-informatika hingga intelijen.

Berbeda lingkup tugas dengan Komisi I, Komisi II DPR yang kini diemban oleh Aher lebih menekankan pada urusan pemerintahan dalam negeri hingga kepemiluan. Komisi II juga membahas soal bidang pertanahan, aparatur sipil negara (ASN), reformasi birokrasi sampai otonomi daerah. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button