Nasional

Fraksi PKS Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang selama ini beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini dinilai sebagai bentuk keberanian dan komitmen nyata Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan yang selama ini dikorbankan demi kepentingan sesaat, khususnya eksploitasi nikel.

“Langkah Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi sebagai wujud keberpihakan kepada masa depan ekologi bangsa. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal warisan dunia yang harus kita jaga bersama,” ujar Jazuli dalam keterangannya sebagaimana diterima oleh INDOPOSCO.ID, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, Raja Ampat bukan sekadar kekayaan alam milik Indonesia, tetapi juga merupakan aset ekologis global yang melegenda. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, dan keberadaannya tidak bisa ditukar dengan keuntungan jangka pendek dari industri pertambangan.

“Kita tidak boleh menukar warisan dunia dengan kepentingan bisnis jangka pendek. Apa yang telah dirusak harus segera dipulihkan secara ekologis. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang ada di kawasan konservasi Raja Ampat,” tegasnya.

Fraksi PKS juga mendorong agar langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih besar dan menyeluruh dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis, serta memastikan adanya pemulihan lingkungan secara konkret.

“Ini momentum penting untuk membangun paradigma baru bahwa pembangunan tidak boleh menghancurkan masa depan ekologi kita. Dan kami siap mendukung langkah-langkah Presiden yang berpihak pada kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk mencabut IUP milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dalam rapat terbatas yang digelar kemarin (9/6/2025).

“Dan kemarin, Bapak Presiden telah memimpin ratas (rapat terbatas), salah satunya membahas IUP pertambangan di Raja Ampat. Atas perintah Presiden, beliau memerintahkan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, Selasa (10/6/2025).

Pencabutan izin ini menyusul polemik yang melibatkan kekhawatiran publik atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan konservasi dunia tersebut akibat penambangan nikel. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button