Nusantara

Realisasi PAP Semester Dua 2024 Alami Kenaikan, Bapenda Banten Peroleh PAD Rp24,8 Miliar

INDOPOSCO.ID – Realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Banten pada semester dua 2024 mengalami kenaikan mencapai Rp 24,8 miliar. Jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu, realisasi selama tujuh bulan hanya Rp23,5 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyebut perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PAP naik di Agustus 2024 jika dibanding 2023. Pemasukan dari sektor itu berada di angka Rp24,8 miliar atau 59,20% dari besaran target Rp42 miliar di pertengahan semester kedua kini.

“Realisasi PAP saat ini naik meski tahun 2024 belum berakhir, sebab pada tahun 2023 lalu, realisasi PAP selama tujuh bulan hanya Rp23,5 miliar. Kenaikam hingga Rp1,3 miliar termasuk signifikan,” ungkap Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari Rivai, Selasa (13/8/2024).

Rita mengatakan, realisasi PAP 2024 paling besar ada di Samsat Cikande dengan nilai Rp12,3 miliar disusul Samsat Cikokol Rp10,3 miliar.

“Ini tanda realisasi PAP tahun ini naik cukup signifikan,” kata Rita.

Rita mengungkapkan, pendapatan dari PAP itu bersumber dari 164 perusahaan yang telah mengantongi izin yang secara rutin tiap bulan membayar pajak.

“Jumlah perusahaan yang sudah punya Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) sebanyak 164 perusahaan. Mereka membayar pajak tiap bulannya ke masing-masing Samsat sesuai dengan wilayah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan tersebut terdiri dari sejumlah kriteria di antaranya meliputi kategori industri kecil, industri sedang, industri besar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Banten.

“Wajib pajak didominasi oleh industri besar, seperti PT Indah Kiat Pulp and Paper di Kabupaten Serang, kemudian PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di Cilegon. KTI yang memberikan kontribusi paling besar di wilayah Banten,” ungkapnya.

Rita menegaskan, potensi wajib pajak air permukaan masih banyak, namun perusahaan yang membayar pajak air itu hanya perusahaan yang memiliki SIPPA. Ia menyebut, KTI yang memberikan kontribusi paling besar di wilayah Banten.

Dia mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum mengantongi SIPPA sehingga PAD yang diserap dari PAP yang masuk ke kas Pemprov Banten masih terbatas.

“Kami belum bisa memungut PAP dari perusahaan yang belum mengantong SIPPA. Oleh karena itu, kami butuh bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai C2 dan C3 untuk memberikan kemudahan di dalam pengurusan SIPPA terhadap para perusahaan-perusahaan yang belum berizin,” katanya.

Dia berharap, perusahaan yang belum berizin bisa difasilitasi cepat oleh Kementerian PUPR agar pajaknya bisa dipungut sehingga bisa menambah jumlah pendapatan daerah lebih besar lagi ke depannya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button