Nusantara

Lecehkan Empat Mahasiswinya, Kadep Unhas Diberhentikan Sementara

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) memberhentikan sementara terduga pelaku kekerasan seksual terhadap empat mahasiswa di kampus tersebut.

Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut dicopot sementara dari jabatannya selaku Ketua Departemen (Kadep) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) berdasarkan Keputusan Rektor UNHAS Nomor 06503/UN/4.1/KEP/2024.

“Proses pemeriksaan belum selesai, namun kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara. Kami tidak bisa publish (pelaku, red) karena masih proses pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Dr Farida Patittingi saat jumpa pers di Makassar, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan, keputusan Satgas PPKS Unhas merekomendasikan sanksi pemberhentian sementara kepada terduga pelaku kepada rektor karena berdasarkan hasil investigasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui beberapa hal yang sebelumnya dilaporkan para mahasiswa selaku korban. Di antaranya mengelus atau memegang tangan, menepuk hingga cium pipi kiri dan kanan (cipika cipiki).

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button