Anak Perempuan Dilecehkan di Pesawat, Polisi Seret Pelaku ke Tahanan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Bandara Soetta) bergerak cepat menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang anak perempuan berinisial MAR dalam penerbangan Denpasar–Jakarta.
Terduga pelaku, pria berinisial IM (50), langsung diamankan sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, laporan diterima dari ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang diserahkan oleh petugas keamanan maskapai,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, insiden bermula saat korban duduk di samping pelaku. Saat hendak makan, pelaku berinisiatif membuka sendok plastik milik korban dengan menggigit bungkusnya.
“Namun yang mengejutkan, saat mengembalikan sendok, pelaku justru menyentuh paha korban,” ujarnya.
Korban yang kaget berusaha memberi isyarat kepada tantenya yang duduk di sebelahnamun tidak dipahami.
Saat akhirnya korban pergi ke toilet, tangis histerisnya terdengar oleh saksi, yang kemudian melapor ke pramugari.
“Korban pun langsung dipindahkan ke kursi lain demi keselamatan,” kata Ronald.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten laporan resmi dibuat oleh ibu korban setelah menerima informasi dari saksi bahwa sang anak enggan pulang karena trauma berat atas pelecehan yang dialaminya.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta dan dijerat dengan sejumlah pasal berat.
Di antaranya Pasal 6 huruf (a) dan/atau (c) Jo Pasal 15 huruf (g) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 290 ayat 2e KUHP, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami pastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan,” tegas Kombes Pol Ronald.
Polresta Bandara Soetta juga mengingatkan seluruh penumpang pesawat dan warga yang melakukan perjalanan untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan seksual, agar tindakan hukum dapat diambil secepatnya.
“Kami imbau laporkan jika mengalami tindakan kekerasan seksual,” pungkasnya. (fer)