Nusantara

Ombudsman Siap Terima Aduan Terkait Masalah Seleksi Komisioner KI Banten

INDOPOSCO.ID – Berlarut-larutnya penyerahan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten oleh Komisi I DPRD Banten kepada ketua DPRD Banten memunculkan pertanyaan publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten Fadli Afriandi sangat menyayangkan terjadinya hal ini, karena sudah mengganggu kepentingan pelayanan publik dalam menyelesaikan sengketa informasi.

Untuk itu, Ombudsman siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah dari oknum Komisi I DPRD Banten ini yang sudah menganggu pelayanan pubik.

”Kami siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan dalam pelayanan publik atas terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten,” tegas Fadli kepada indopos.co.id, Selasa (12/3/2024).

Sebagaimana diberitakan bahwa ditahannya hasil uji kelayakan oleh Komisi I DPRD Banten diduga karena adanya faktor “dendam pribadi” antara Ketua Komisi I Jazuli Abdilah kepada Moch Ojat Sudarajat seorang peserta yang lolos dalam seleksi terbuka perwakilan pemerintah.

“Saya menduga ditahannya hasil fit and proper test ini karena adanya ketidaksukaan ketua Komisi I kepada seorang peserta wakil dari pemerintan (Ojat Sudrajat) atau ada calon yang dijagokan oleh salah seorang oknum di Komisi I DPRD Banten yang tidak lolos seleksi,” ungkap Solihin, seorang warga di Kabupaten Lebak.

Ia mengaku sangat dirugikan atas ulah Komisi I DPRD Banten yang sengaja berupaya untuk mengagalkan hasil seleksi calon komisioner KI Provinsi Banten ini.

“Saya sebagai warga Banten jelas sangat dirugikan oleh ulah oknum Komisi I DPRD Banten, di mana saya atas nama Solihin telah dicatat dalam buku Register Sengketa Informasi perihal Permohonan Perihal Sengketa Informasi Publik dan sudah mendapatkan nomor 108/XI/KI BANTEN-PS/2023 tanggal 27 November 2023,” ungkap Solihin.

Menurutnya, akibat terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten, hingga kini surat sengketa infomasi publik dirinya belum ada balasan lagi dari KI karena komisionernya sudah bubar alias demisoner sejak akhir tahun lalu.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H.A Jazuli Abdilah memastikan hasil fit and proper test calon komisioner KI Provinsi Banten akan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Sebetulnya kami sudah siap menyerahkan hasil fit and proper test itu kepada pimpinan dewan, namun karena saat itu memasuki masa kampanye dan banyak dari anggota Komisi I yang ikut nyaleg kembali sehingga mereka sibuk di dapil masing masing maka sulit untuk berkumpul,” terang Jazuli kepada indopos.co.id, Kamis (29/2/20204) lalu.

Jazuli membantah adanya like and dislike antara dirinya dengan salah satu calon komisioner wakil pemerintah yang lolos seleksi, sebagai penyebab berlarut-larutnya penyampaian hasil fit and proper test tersebut kepada pimpinan dewan.

“Saya pastikan tidak ada like and dislike antara diri saya dengan salah satu calon anggota komisioner KI, namun keterlambatan itu semata mata karena saat itu memasuki masa kampanye,” kilahnya.

Menurut Jazuli, harusnya Pj Gubernur Banten dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif untuk mengisi kekosongan jabatan di komisioner KI tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I.

“Harusnya pemerintah daerah dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I agar pelayanan publik di KI tidak terganggu,” tutupnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button