Nusantara

Gagal Berangkat Umroh, Polisi Investigasi Perusahaan Travel

INDOPOSCO.ID – Dua puluh dua penduduk Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Garut, Jawa Barat, membatalkan keberangkatan ibadah umrah karena terjadi penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan tersebut.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 52 detik yang tersebar di media sosial, terlihat sejumlah besar orang sedang turun dari bus, dengan narasi yang menjelaskan bahwa mereka baru saja menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan umrah.

“Mung sawengi-wengina jalan-jalan ka daerah Jakarata (cuma satu malam saja jalan-jalan ke daerah Jakarta) ya Allah ya Rabbi,” kata perekam yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Kamis (7/12/2023).

“Kade palawaegi sadayana bilih aya nu nyondongkeun umroh, ieu sa-Kecamatan Pamulihan yeuh kena tipu (awas hati-hati ke semua warga saudara kalau ada yang menawarkan umrah, ini satu Kecamatan Pamulihan kena tipu),” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, video peristiwa tersebut diambil pada tanggal 23 November 2023.

Camat Pamulihan, Robiul Awaludin, membenarkan bahwa puluhan warga di wilayahnya telah menjadi korban penipuan oleh agen travel umrah. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Iya, benar ada kejadian itu. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Garut,” ujar Robiul dalam keterangannya.

Senada dikatakan, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini, kami masih memeriksa para saksi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.

Polisi juga tengah mencari terduga penipu yang identitasnya sudah diketahui. Ari mengungkapkan bahwa 22 warga Garut menjadi korban penipuan perjalanan umrah, di mana masing-masing dari mereka telah membayar sebesar Rp 30 juta. Bagi warga yang memiliki status ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp 20 juta per orang.

“Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah. Para korban ada yang sudah membayar mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 30 juta,” kata Ari.

Sebagai informasi, kronologi kejadian dimulai pada bulan Oktober 2023, ketika calon jemaah asal Garut dijadwalkan untuk melakukan perjalanan umrah.

Namun, perjalanan tersebut mengalami penundaan yang diumumkan oleh penyelenggara pada tanggal 22 November 2023. Pada tanggal tersebut, para calon jemaah berangkat menggunakan bus dan menginap di salah satu hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah itu, calon jemaah menghubungi pelaku untuk menanyakan waktu pemberangkatan, namun pelaku memberitahu bahwa pemberangkatan akan diundur lagi.

Para korban mulai merasa adanya kejanggalan dalam pelaksanaan perjalanan umrah tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali ke Garut dan melaporkan kejadian ini kepada Polres Garut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button