• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bali Selidiki Perempuan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor di Jalan Raya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Mei 2023 - 05:05
in Nusantara
bali

Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali AKBP Nanang Prihasmoko memberikan keterangan perkembangan penyelidikan terhadap video viral seorang perempuan menyeret seekor anjing di Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali sedang menyelidiki identitas perempuan yang menyeret seekor anjing yang masih hidup di jalan raya pakai motor hingga viral di media sosial.

“Kami masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya,” kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Bali, Senin.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Selain mengumpulkan informasi terkait identitas perempuan yang viral menyeret seekor anjing tersebut, Polda Bali juga akan terlebih dahulu menelusuri orang yang pertama kali merekam video tersebut dan mempostingnya di media sosial. Hal tersebut penting untuk mendapatkan informasi mengenai tempat dan waktu kejadian tersebut terjadi.

“Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan juga kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana, jam berapa seperti itu,” kata Nanang.

Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan dan dapat dikenakan pidana.

“Kalau di Undang-undang KUHP, menyiksa hewan dengan sampai kesakitan (masuk kategori pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tetapi di dalam video yang beredar) kan (terlihat anjing) diajak jalan. Kami belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh dengan cara dipukul pakai apa,” kata dia.

Meskipun demikian, menurut keterangan Nanang, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk melihat fenomena tersebut apakah masuk kategori pidana atau bukan.

“Ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure viral diperbincangkan warga net Bali pada Selasa (9/5). Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan melaju di jalan raya dengan menyeret seekor anjing di belakangnya. Anjing tersebut diikat dengan seutas tali mengikuti sepeda motor bernomor polisi DK-5127-ABJ.

Warga net yang melihat postingan tersebut pun ramai-ramai mengomentari dan mengutuk tindakan tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya. (bro)

Tags: baliPerempuan Seret Anjing Pakai Sepeda MotorPolda Bali

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01
phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.