• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bali Selidiki Perempuan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor di Jalan Raya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Mei 2023 - 05:05
in Nusantara
bali

Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali AKBP Nanang Prihasmoko memberikan keterangan perkembangan penyelidikan terhadap video viral seorang perempuan menyeret seekor anjing di Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali sedang menyelidiki identitas perempuan yang menyeret seekor anjing yang masih hidup di jalan raya pakai motor hingga viral di media sosial.

“Kami masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya,” kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Bali, Senin.

BacaJuga:

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Selain mengumpulkan informasi terkait identitas perempuan yang viral menyeret seekor anjing tersebut, Polda Bali juga akan terlebih dahulu menelusuri orang yang pertama kali merekam video tersebut dan mempostingnya di media sosial. Hal tersebut penting untuk mendapatkan informasi mengenai tempat dan waktu kejadian tersebut terjadi.

“Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan juga kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana, jam berapa seperti itu,” kata Nanang.

Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan dan dapat dikenakan pidana.

“Kalau di Undang-undang KUHP, menyiksa hewan dengan sampai kesakitan (masuk kategori pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tetapi di dalam video yang beredar) kan (terlihat anjing) diajak jalan. Kami belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh dengan cara dipukul pakai apa,” kata dia.

Meskipun demikian, menurut keterangan Nanang, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk melihat fenomena tersebut apakah masuk kategori pidana atau bukan.

“Ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure viral diperbincangkan warga net Bali pada Selasa (9/5). Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan melaju di jalan raya dengan menyeret seekor anjing di belakangnya. Anjing tersebut diikat dengan seutas tali mengikuti sepeda motor bernomor polisi DK-5127-ABJ.

Warga net yang melihat postingan tersebut pun ramai-ramai mengomentari dan mengutuk tindakan tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya. (bro)

Tags: baliPerempuan Seret Anjing Pakai Sepeda MotorPolda Bali

Berita Terkait.

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok
Nusantara

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02
Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional
Nusantara

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:31
Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
Nusantara

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05
Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan
Nusantara

Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00
kanwil-menkum
Nusantara

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan Fisik Disorot, Kakanwil Hukum Banten Diminta Jadi Perhatian Menkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30
Syukuran
Nusantara

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:43
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.