• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Aceh Musnahkan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh Besar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Januari 2023 - 19:27
in Nusantara
Pemusnahan-Ladang-ganja
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan 10 ton tanaman ganja di lahan seluas empat hektare di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Alpen di Banda Aceh, Senin, mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen dengan lebih dari satu meter.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

“Selain tanaman ganja siap panen, tim juga memusnahkan ribuan bibit ganja yang sedang disemai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar,” kata Alpen menyebutkan.

Baca Juga : Selama 2022, Hakim Banda Aceh Hukum Mati 22 Terdakwa Narkotika

Penemuan ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidiki dan serta menemukan ladang ganja hang dilaporkan masyarakat tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bergerak ke lokasi pada Sabtu (21/1). Menuju ke ladang membutuhkan waktu berjam-jam dengan rute dan medan yang sulit. Pemusnahan melibatkan belasan personel,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat tersebut.

Alpen mengatakan pemusnahan tanaman ganja tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memerangi narkoba dalam menyelamatkan generasi bangsa. Pengungkapan ladang ganja tersebut juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat.

Oleh karena itu, Alpen mengajak masyarakat untuk terus menginformasikan jika mengetahui keberadaan ladang ganja maupun penyalahgunaan narkoba. Sebab, perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak berkolaborasi baik pencegahan maupun penindakan hukum. Penyelidikan terhadap pemusnahan tanaman ganja di Aceh Besar tersebut terus kami lakukan. Saat ini, tim masih bekerja dan hasilnya nanti akan kami sampaikan,” kata Alpen. (bro)

Tags: NarkobaPolda AcehPolri

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2970 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1577 shares
    Share 631 Tweet 394
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.