• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Petugas DLHK Palembang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:14
in Nusantara
Polsek Sukarami

Kepala Polsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian bersama Dansatpom Lanud Sri Mulyo Herlambang (dua dari kanan) mengungkap identitas pelaku pembunuhan petugas DLHK di Markas Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/7/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota ini dengan puluhan luka tusukan di tubuh.

Korban bernama Darwis (56) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di DLHK itu merupakan warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Alang-alang Lebar, kata Kepala Polsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian, saat dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.

BacaJuga:

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Menurutnya, korban ditemukan tewas oleh warga dengan posisi tertelungkup masih menggunakan seragam “Tim Kuning” DLKH dalam sebuah saluran pembuangan air di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, pada Rabu (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari temuan warga tersebut, Tim Unit Reskrim beserta Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Berdasarkan hasil forensik diketahui korban mengalami luka tusukan senjata tajam jenis pisau sebanyak 20 lubang di bagian punggung, bawah ketiak, dan perut.

“Nahasnya tusukan pisau itu kata ahli forensik telah membelah bagian organ ulu hati korban sehingga menyebabkan korban sempoyongan kehabisan darah hingga tewas,” kata dia, seperti dikutip Antara, Sabtu (23/7/2022).

Satya menjelaskan polisi yang diterjunkan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Hingga diketahui setidaknya dua orang saksi menyebutkan korban dibunuh oleh seorang pria yang melarikan diri ke arah Hutan Talang Kedondong yang masuk kawasan Auri Landasan Udara Sri Mulyo Herlambang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi penemuan jasad.

Kasus pembunuhan Darwis tersebut menjadi perhatian jutaan warganet setelah video amatir penemuan jasadnya berdurasi 1,13 menit berujung viral di berbagai kanal media sosial, salah satunya di akun Instagram pribadi Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.

Polisi menurunkan anjing pelacak (K9) untuk mencari keberadaan pelaku tersebut hingga kurang dari 12 jam pelaku akhirnya tertangkap.

“Pelaku ditangkap saat yang bersangkutan keluar dari kawasan hutan, pada Kamis (21/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penangkapan itu dibantu personel TNI AU,” kata dia didampingi Dansatpom Lanud Sri Mulyo Herlambang Kapten POM Nanang Priyo Siswanto.

Pelaku bernama Dadang (37) warga Jalan Perindustrian, Kelurahan Kebun Bunga, Palembang itu langsung diringkus ke Markas Polsek Sukarami.

Kepada penyidik, lanjutnya, pelaku mengaku sengaja membunuh korban karena dendam karena ia yang berprofesi sebagai pemulung dilarang korban untuk mengambil sampah plastik di sekitar tempat kejadian perkara.

“Ternyata Dadang telah merencanakan pembunuhan. Dia telah mengasah pisau dua hari sebelum kejadian, lalu ketika berjumpa di TKP, ia menikam korban secara bertubi-tubi. Setelah diselidiki pelaku pernah ditahan 11 bulan di lapas Sekayu, karena menganiaya ayah tirinya,” kata dia.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau, 1 unit gerobak angkutan barang bekas, dan pakaian seragam DLHK milik korban.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman pidana mati. Sebelumnya, jenazah Darwis telah dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, pada Kamis (21/7) sore. Darwis meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih sekolah.

Istri Darwis, Ida Hartati, masih syok menghadapi kematian suaminya yang dikenal ramah oleh warga. Dia berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemerintah Kota Palembang telah mendaftarkan korban Darwis (57) sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja dan uang beasiswa pendidikan untuk dua orang anaknya,” kata dia bersama Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa saat secara simbolis menyerahkan santunan kepada istri Darwis di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kamis (21/7).

“Insyaallah Pak Darwis meninggal syahid karena (sedang) menjalankan tugas mulia membersihkan sampah. Apalagi kebersihan lingkungan merupakan salah satu program prioritas Pemkot Palembang,” kata dia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan, santunan untuk ahli waris Darwis meliputi dana pelindungan tenaga kerja Rp 155.536.800 dan beasiswa untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

“Almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan (nilai) satu bulan gaji dikalikan 48 bulan. uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris Darwis,” kata dia. (mg2)

Tags: Kasus PembunuhanPembunuhanPolrestabes PalembangPolriPolsek Sukarami

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.