• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tangkap Satu Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:52
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Foto dokumen Indoposco

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Foto dokumen Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

BacaJuga:

Getaran Susulan Berulang Pascagempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues Siang Tadi

Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT

Selatox Resmikan Pabrik Botulinum Toxin Berstandar GMP, Targetkan Pasar Global

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Maruli, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Korban, Fam Fuk Tjhong alias Uun, diduga didatangi sekelompok orang yang disebut berasal dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Korban kemudian mengalami tindakan kekerasan sebelum dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum et repertum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penyidikan, kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maruli.

Polda Banten juga terus memburu para terduga pelaku lain yang diduga turut berperan dalam aksi tersebut.

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran visum et repertum atas nama korban, rekaman video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu dus telepon genggam Oppo Reno 11F.

Maruli menegaskan Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan aksi premanisme demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.,” ucapnya

“Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (yas)

Tags: AktivisDPRD BantenlebakPolda Banten

Berita Terkait.

Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Getaran Susulan Berulang Pascagempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues Siang Tadi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:42
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:32
Selatox
Nusantara

Selatox Resmikan Pabrik Botulinum Toxin Berstandar GMP, Targetkan Pasar Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:21
Dari Bansos Menuju Mandiri, Kemensos Berdayakan 1.200 KPM di Karanganyar
Nusantara

Dari Bansos Menuju Mandiri, Kemensos Berdayakan 1.200 KPM di Karanganyar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:07
Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Produk Bengkayang hingga Lampung Disiapkan Tembus Pasar Global
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Produk Bengkayang hingga Lampung Disiapkan Tembus Pasar Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:06
bali
Nusantara

Program Konservasi Terumbu Karang di Bali Berhasil Serap Lebih dari 10 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12563 shares
    Share 5025 Tweet 3141
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2767 shares
    Share 1107 Tweet 692
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.