INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perluas pendampingan ekspor kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk siap menembus pasar internasional. Kali ini asistensi diberikan kepada tiga UMKM masing-masing di Bengkayang, Simalungun, dan Bandar Lampung, terkait teknis ekspor, edukasi kepabeanan, hingga pemanfaatan sistem digital ekspor.
Di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, Bea Cukai memberikan asistensi kepada UMKM keripik singkong merek Anen. Pendampingan yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) tersebut mencakup penyusunan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dan manifest melalui sistem CEISA 4.0 sebagai persiapan ekspor perdana ke Sarawak, Malaysia.
Rencana pengiriman awal diproyeksikan mencapai sekitar 400 kilogram per bulan dengan peluang peningkatan volume seiring berkembangnya permintaan pasar. Keripik Singkong Anen diproduksi menggunakan singkong mentega segar yang dipanen dan langsung diolah untuk menjaga kualitas produk.
Sementara itu, Bea Cukai Pematangsiantar melalui Tim Klinik Ekspor melaksanakan asistensi kepada UMKM Kopi Saabas di Pematangsidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (21/7/2026). Pendampingan diberikan mulai dari pemenuhan dokumen ekspor, pemahaman ketentuan teknis, hingga edukasi mengenai regulasi kepabeanan yang harus dipenuhi sebelum melakukan ekspor.
Program Klinik Ekspor dirancang menyesuaikan tingkat kesiapan masing-masing UMKM, baik yang baru merintis maupun yang telah siap atau sudah melakukan ekspor. Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu memahami prosedur ekspor secara menyeluruh sehingga dapat meminimalkan kendala administratif dan lebih percaya diri dalam memasuki pasar internasional.
Di Lampung, Bea Cukai juga melaksanakan pendampingan kepada UMKM binaan PT Dr. Koffie Jaya Abadi (9/7/2026). Asistensi difokuskan pada pelatihan penggunaan portal CEISA 4.0, mulai dari proses registrasi akun hingga penyampaian dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem kepabeanan berbasis digital sehingga proses ekspor dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan.
Selain memberikan pelatihan teknis, Bea Cukai Lampung juga mendorong UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksi agar mampu bersaing di pasar internasional. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperluas akses ekspor sekaligus meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bea Cukai terus berupaya mendampingi UMKM agar memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur ekspor dan mampu memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang berhasil menembus pasar internasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo. (ipo)


















