• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Gorontalo Usul Selisih Harga Minyak Goreng Ditanggung Pemda

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 Februari 2022 - 03:15
in Daerah
gorontalo

Warga antre untuk mendapatkan minyak goreng di pasar murah yang digelar Pemprov Gorontalo. Foto: Antara/Debby Mano

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan agar selisih harga minyak goreng yang terlanjur di beli oleh distributor di daerah ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Menurut dia, saat memimpin rapat membahas kelangkaan minyak goreng di rumah dinas Gubernur di Gorontalo, Selasa (22/2/2022), hal itu dapat menjadi solusi, agar minyak goreng bisa segera terdistribusi namun distributor tidak dirugikan.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Rusli menyatakan tidak setuju dengan sistem rafaksi harga, yang saat ini diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan, karena proses pembayaran selisih harga dari produsen ke distributor yang berbelit-belit dapat menghambat stok sebelumnya, yang berakibat minyak goreng menjadi langka di tingkat masyarakat.

“Saya terus terang tidak setuju itu. Seharusnya dihitung berapa yang sudah ada di distributor di daerah, belinya kemarin harganya berapa. Itu saja yang disubsidi dan suruh mereka jual dengan harga sekarang,” katanya Selasa (22/2/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Mendag: Minyak Goreng Curah Sudah Tersedia di Pasar

Ia menilai ketidakjelasan regulasi dari pusat, membuat pemerintah daerah (pemda) kebingungan. Di satu sisi, gubernur, bupati dan wali kota menjadi sasaran kemarahan warga, namun tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kewenangan.

“Kami mau mensubsidi dengan pasar murah. Anggarannya ada di APBD. Tadi dijelaskan ada distributor yang beli Rp18.500 mau dijual Rp20.000. Selisihnya kita subsidi. Tapi stoknya lagi yang kurang. Nanti warga kabupaten lain protes, kenapa hanya di kota yang dilaksanakan pasar murah,” jelasnya.

Selain mengundang unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), rapat juga dihadiri oleh Emil Fadli perwakilan Kementerian Perdagangan RI yang ditugaskan memantau minyak goreng di Gorontalo, kemudian Kepala Bulog Sub Divre Gorontalo, distributor,dan pedagang besar.

Salah satu yang menjadi keluhan distributor adalah sudah terlanjur membeli minyak goreng, dengan harga lama yakni Rp18.500.

Direktur CV Marketindo Gorontalo, Alex Weliangan mengatakan, pihaknya memiliki stok sekitar 300 karton minyak goreng merk Bimoli yang tidak mungkin dijual dengan harga lebih murah.

“Sekarang barang saya yang digudang itu mau saya jual berapa? Sedangkan dari pihak produsen tidak ada rafraksi harga. Saya usul barang ini kita keluarkan semua, dijual dengan harga normal di Supermarket tertentu yang bisa saya jamin harganya,” ujarnya.

Tiga kesimpulan pada rapat tersebut yakni, pihak Kementerian Perdagangan diminta untuk mempercepat distribusi minyak goreng dengan HET terbaru, aparat penegak hukum diminta untuk bisa mengawal dan memantau distribusi, agar tidak terjadi penimbunan serta stok minyak goreng yang masih ada di distributor diminta untuk segera dijual, demi menjamin ketersediaan barang. (mg1)

Tags: harga minyak gorengminyak gorengpemdapemprov gorontalo

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Selasa, 1 September 2026 - 20:12
soni
Daerah

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Selasa, 1 September 2026 - 19:09
bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.