Nusantara

Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol di Bandung

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, memastikan skema penyekatan ganjil genap kendaraan masih diberlakukan di lima gerbang tol di Kota Bandung pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan, skema itu tetap diberlakukan karena merupakan kebijakan daerah yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung.

“Kita tetap melaksanakan bersama TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung untuk mengurangi kendaraan ke Kota Bandung sehingga Omicron tidak meningkat lagi,” tutur Aswin di Bandung, Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.

Menurut Aswin, ganjil genap yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya cukup berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan di Kota Bandung.

“Mampu menekan volume kendaraan, jadi tidak sebanyak sebelum ada ganjil genap,” tutur dia.

Baca Juga: Dishub Putar Balik 253 Kendaraan di Gerbang Tol Pasteur

Aswin mengatakan sejumlah penyekatan akan terus dilakukan di Kota Bandung.

“Kalau untuk peningkatan Omicron beda, paling penting volume kendaraan ditekan dulu sehingga tidak ada kerumunan,” tutur ia.

Ia mengatakan pada akhir pekan polisi tetap meresmikan penutupan jalan di 3 titik jalan raya yang sering dipenuhi masyarakat.

Ada pula 5 gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buah Batu.

Untuk hari Jumat, ganjil genap diberlakukan mulai jam 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu ganjil genap berlaku mulai jam 07.00 WIB sampai 20.00 WIB. (mg4)

Back to top button