Libur Idulfitri 2025 Tanpa Ganjil Genap, Legislator: Mudik dan Wisata di Jakarta Jadi Lebih Fleksibel

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan akan ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H, yakni pada 28 Maret–7 April 2025.
Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.
Keputusan tersebut merujuk pada SKB Tiga Menteri dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang meniadakan pembatasan lalu lintas pada hari libur nasional.
“Ditiadakannya ganjil genap memungkinkan masyarakat merencanakan perjalanan mudik atau aktivitas lain tanpa kendala pembatasan kendaraan,” katanya kepada wartawan Jumat (28/3/2025).
Syafrin mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Dishub juga akan meningkatkan pengawasan di titik rawan kemacetan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mendorong Pemprov Jakarta untuk lebih gencar mempromosikan destinasi wisata di Jakarta, khususnya saat libur Lebaran 1446 H.
“Upaya ini bertujuan agar masyarakat, baik warga Jakarta yang tidak mudik maupun pendatang, lebih mengetahui pilihan wisata yang tersedia,” kata dia.
Selain itu, legislator PSI itu menilai Pemerintah perlu menggelar festival sebagai daya tarik wisata.
“Libur Lebaran adalah momentum strategis untuk membangkitkan industri hiburan Jakarta, yang siap menyambut dan melayani wisatawan,” pungkasnya. (fer)