Nusantara

Erupsi 9 Kali, Gunung Anak Krakatau Masuk Level Waspada

INDOPOSCO.ID – Erupsi pada Gunung Anak Krakatau terjadi sebanyak sembilan kali dalam waktu sehari. Hingga ditetapkan dalam level II atau waspada.

Dari catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu berkisar 800 sampai1.000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan pemantauan visual oleh PVMBG, terdapat indikasi bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.

Baca Juga : Kolom Abu Setinggi 200 Meter Teramati di Atas Puncak Semeru

Adapun kegempaan gunung api Anak Krakatau sendiri telah terjadi sejak 16 Januari – 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap.

“Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa gunungapi Anak Krakatau masih berpotensi erupsi,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Menurutnya, potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava.

Selain itu, hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.

“Saat ini tingkat aktivitas gunung api Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif,” jelasnya.

Masyarakat diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Saat ini beredar video-video erupsi gunung api Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunungapi tersebut saat ini.

“BNPB menghibau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas gunungapi Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang,” imbuhnya. (son)

Back to top button