• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Perusahaan di Purwakarta Diajak Ikut Tanggulangi Lahan Kritis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 3 Februari 2022 - 17:30
in Daerah
Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Antara/HO-Pemkab Purwakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengajak perusahaan yang ada di wilayah setempat untuk ikut melakukan penangkalan atau penanggulangan lahan kritis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Deden Guntari, di Purwakarta, Kamis (3/2) mengatakan, kegiatan penanaman pohon di Desa Kertasari, Kecamatan Bojong, merupakan bagian dari upaya pemulihan lahan kritis.

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

“Hari ini kami melakukan kegiatan penanaman pohon, sebagai upaya pemulihan lahan kritis di daerah ini,” katanya, kamis (3/2), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, kalau kegiatan itu digelar dengan tujuan mengajak pihak swasta atau perusahaan untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan.

“Alhamdulillah ada beberapa perusahaan yang ikut bersama melakukan penanaman pohon,” katanya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan kalau permasalahan lingkungan, termasuk penanganan lahan kritis, kini sudah menjadi persoalan bersama yang harus ditangani secara bersama.

Karena itu, peran masyarakat dan dunia usaha juga diupayakan sedemikian rupa agar lahan kritis bisa tetap produktif.

“Peran pemerintah, dalam mengatasi lahan kritis ialah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung lingkungan. Misalnya kebijakan terkait dengan alih fungsi lahan serta penerapannya. Pemerintah juga wajib untuk menyosialisasikan kebijakan terkait penanggulangan lahan kritis. Apabila terdapat pihak-pihak yang masih melakukan pelanggaran seperti pembalakan liar (illegal logging), tentu sanksi tegas harus dilakukan,” kata dia.

Menurut Anne, dalam penanggulangan lahan kritis, masyarakat dan korporasi dapat berperan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengetahuan akan lahan kritis juga perlu diketahui, agar masyarakat dan korporasi tidak secara serampangan mengambil alih lahan-lahan produktif untuk digunakan.

Anne juga menyampaikan, penanaman pohon yang dilakukan sejumlah korporasi ini merupakan salah satu upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif. (mg2)

Tags: Anne Ratna Mustikalahan kritispemkab purwakarta

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

kane
Olahraga

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

INDOPOSCO.ID - Penyerang Bayern Munich Harry Kane meraih penghargaan individu paling bergengsi di dunia sepak bola, Ballon d'Or 2026 setelah...

SelengkapnyaDetails
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4611 shares
    Share 1844 Tweet 1153
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.