• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Enggan Tanggapi Polemik Pencalonan Sekda Kalteng

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:00
in Nusantara
sekda kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaingan untuk memperebutkan jabatan eselon satu di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memanas. Diduga ada peserta atau pendukung salah satu calon Sekda melakukan kampanye hitam atau black campaign dengan cara mencari-cari kesalahan kompetitornya agar bisa dianulir dari pencalonan.

Seperti yang dialami oleh Nuryakin, Penjabat (Pj) Sekda yang juga kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang ikut dalam seleksi terbuka (Selter) JPT Madya mulai diungkit masa lalunya oleh pihak tertentu.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran enggan menanggapi polemik pencalonan Nuryakin yang penuh intrik dan politis tersebut.

Baca Juga : Polemik Sekda Kalteng, KASN: Tak Semua Narapidana Diberhentikan dari ASN

”Saya tidak mau menanggapi, takut dosa dan lebih baik diam. Allah maha mengatur,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Sementara Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto menjelaskan, KASN akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Kalteng, meminta agar Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online dengan tim KASN.

”KASN tidak mengirimkan Asisten Komisioner DUDIK dan timnya ke Kalimantan Tengah, namun meminta Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga : Keikutsertaan Pj Sekda Kalteng dalam Selter JPTM Disoal

Rudiarto menegaskan, terkait statement bahwa tidak semua narapidana PNS diberhentikan sebagai PNS adalah berdasarkan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Ia memaparkan, PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.

“Jadi yang diberhentikan adalah yang minimal hukuman penjaranya 2 tahun dan memenuhi delik-delik lainnya sebagaimana diatur dalam UU 5/2014 dan PP 11/2017.Sedangkan Pak Nuryakim hanya dihukum 3 bulan 14 hari,” tegasnya. (yas)

Tags: gubernur kaltengJPTMOpen BiddingSekda KaltengSeleksi TerbukaSeltersugianto sabran

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.