Soal Data Vaksinasi, Pemkab Serang Minta Gunakan P-Care Faskes

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka menyelesaikan persoalan perbedaan data vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta semua pihak yang menyelenggarakan vaksinasi untuk menginput data menggunakan P-Care fasilitas kesehatan (faskes) Kabupaten Serang.
Sebagai informasi, P-Care atau Primary Care adalah sebuah aplikasi website milik BPJS Kesehatan yang digunakan untuk pendataan, registrasi, skrining, verifikasi sasaran, serta pencatatan vaksinasi Covid-19. Selain itu, penentuan lokasi, jadwal pelayanan, alokasi, dan monitoring logistik vaksin juga dapat dipantau dengan aplikasi P-Care.
Sampai saat ini di Kabupaten Serang terjadi perbedaan data capaian vaksinasi Covid-19 antara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan KPCPEN berbasis fasilitas kesehatan (faskes).
Baca Juga : Masa Pandemi, Ratu Tatu Chasanah: Angka Pengangguran di Kabupaten Serang Turun Jadi 10,58 Persen
Karena itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait persoalan perbedaan data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang.
Kepal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr. Agus Sukmayadi, kepada Indoposco.id, Minggu (9/1/2022) mengatakan salah satu solusi yaitu semua penyenggara vaksinasi di wilayah Kabupaten Serang saat melakukan input data hasil pelayanan menggunakan P-Care faskes Kabupaten Serang.
“Perbedaan data capaian vaksinasi di Kabupaten Serang ini terjadi karena Polres Serang dan Kodim menggunakan P-Care di luar Kabupaten Serang saat input hasil vaksinasi,” kata Agus.
Baca Juga : Realisasikan ‘UMKM Bisa’, Bupati Serang Resmikan Teras Pendopo
Agus mengatakan untuk menyelaraskan data vaksinasi yang berbeda ini, Dinkes Kabupaten Serang melakukan input data dari data manual yang belum selesai atau lengkap hasil pelaksnaan vaksinasi.
Sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa terjadi persoalan terkait dengan jumlah vaksinasi berbasis KTP dengan vaksinasi berbasis faskes di Kabupaten Serang.
“Data vaksinasi berbasis faskes ini yang digunakan oleh pemerintah pusat dan Kemenkes untuk menentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level berapa, kemudian juga untuk menentukan sekarang ini Kemendikbud anak-anak untuk sekolah tatap muka (PTM),” ujar Tatu.
Sedangkan di Kabupaten Serang, sebut Tatu, mempunyai persoalan antara rekapan data vaksinasi berdasarkan KTP dan faskes ini sangat jauh. Berdasarkan KTP itu sudah mencapai 68, 55 persen per 2 Januari 2022 untuk dosis satu, dan dosis kedua 40,91 persen.
“Tapi kalau berdasarkan faskes ini dosis satu dan dua jauh. Dosis satu baru 54,1 persen, dan dosis dua 29,1. Namun untuk lansia berdasarkan KTP itu sudah di atas 60 persen. Sementara berdasarkan faskes 53,5 persen. Persoalan ini tidak dialami oleh kabupaten dan kota lain di Banten,” ujarnya. (dam)