• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Ungkap Empat Kasus Penjualan Lobster Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 2 Januari 2022 - 17:15
in Nusantara
lobster ilegal

Petugas saat melakukan penangkapan benur. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp8.895.500.000 selama kurun waktu 2021. Hal itu atas keberhasilan mengungkap kejahatan perairan.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Gieuseppe Reinhard Gultom menyampaikan, ada empat kasus yang telah diselesaikan pada tahun 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

“Dari 4 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 5 perkara mengamankan jumlah tersangka 15 orang dengan crime clearance 150 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2 penyelesaian naik 3 kasus,” kata Gultom, Minggu (2/1/2022).

Gultom menjelaskan kasus kejahatan perairan yang berhasil diungkap diantaranya baby lobster (benur) sebanyak 30.782 ekor dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp8.895.500.000.

Baca Juga: Selama Tahun 2021, Polda Banten Sita 24 Kilo Sabu

“Pada Tahun 2021, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan modernisasi Kepolisian Perairan dengan penambahan 2 unit Kapal yang bersumber dari APBN 2020,” ucapnya.

Untuk penunjang kinerja, ada penambahan unit Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 15 meter, Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 13,40 meter, dan 1 Unit Kapal Pemburu Cepat, serta memiliki alat khusus yaitu Hybrid Detection System (alat Pendeteksi Bawah Air 2D), Tactical Equipment, dan peralatan pendukung penegakan hukum maritim.

“Semoga dengan adanya kapal ini dapat menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Banten,” tutupnya. (son)

Tags: lobster ilegalpenyelundupan baby lobsterPenyelundupan Benih LobsterPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.