Polda Maluku Pecat Delapan Polisi

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) telah memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebanyak 8 polisi selama tahun 2021 karena melakukan pelanggaran kategori sangat berat.
“Pemecatan 8 personel ini dengan kasus beragam mulai dari meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan,” tutur Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin melalui konferensi pers Akhir Tahun 2021 di Mapolda Malut, Kamis (30/12).
Khusus untuk kasus perselingkuhan sesama 2 anggota Polri melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP. Penindakannya di Mabes Polri, sedangkan 8 anggota berpangkat bintara kewenangannya di Polda Malut.
Baca Juga : Polri Gelar Lomba Mural Jilid Kedua
Ia menerangkan 8 oknum anggota polisi yang dihentikan selama tahun 2021 di antaranya 4 orang merupakan anggota Polda Malut dan 4 lainnya dari polres.
Baginya, dari kasus 8 oknum tersebut bermacam-macam mulai dari tidak masuk tugas selama 30 hari lebih dan kasus perselingkuhan. Kasus ini sudah dinyatakan selesai.
Sementara untuk jumlah pelanggaran disiplin anggota Polda Malut selama tahun 2021 terdapat sebanyak 116 kasus, sedangkan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 39 kasus, penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin sebanyak 112 kasus atau 96 persen, dan penyelesaian pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 35 kasus.
Baca Juga : Jelang Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 44,7 Kg Sabu dan 31 Ribu Ekstasi
Kasus yang sempat viral melibatkan personel anggota Polri berinisial Briptu NE alias Nikmal yang diduga memperkosa remaja usia 16 tahun di dalam Mapolsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Polda Malut telah menangani pelaku dengan ancaman hukum PDTH dan semua akan berproses. Polri tetap transparan kepada publik dalam kasus ini dan Polda Malut tidak akan berikan toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (mg4)