• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Banten Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan di 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:00
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 yang merebak di berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi. Pemerintah pun turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. Mendukung hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan secara kontinu memberikan fasilitas-fasilitas kepabeanan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah pengawasannya. Fasilitas kepabeanan merupakan pemberian insentif oleh pemerintah, melalui Bea Cukai, berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten di antaranya ialah tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). TPB merupakan bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan bea masuk. Sedangkan KITE merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Melalui fasilitas kepabeanan yang diberikan, Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam meningkatkan hasil produksinya.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selama tahun 2021, terdapat empat belas permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan oleh tiga belas perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten. Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten telah memberikan persetujuan atas lima izin TPB, yang terdiri dari tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat dan tiga izin KITE, yang terdiri dari satu KITE pembebasan dan dua KITE pengembalian.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak Bersinergi dengan Kepolisian

“Kami juga aktif memberikan asistensi kepada para penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga di tahun 2021 terdapat pertumbuhan jumlah penerima kawasan berikat mandiri. Melalui kawasan berikat mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Asistensi juga dilakukan terhadap para pelaku industri kecil menengah (IKM), sehingga terdapat dua penerima KITE IKM di tahun ini. Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah. “Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. Melalui fasilitas ini para pengusaha diharapkan akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional dan investasi,” rinci Rahmat.

Ia pun menyampaikan pentingnya dukungan fasilitas kepabeanan untuk perusahaan-perusahaan dalam bertahan dan meningkatkan produktivitasnya, “Pemberian fasilitas dan permudahan perizinan merupakan bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendukung PEN. Hal ini juga dapat dilihat dari capaian penerimaan sampai dengan 26 Desember 2021, Bea Cukai Banten berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp4,3 triliun dari target Rp3,2 triliun. Jadi melebihi target mencapai 132,35%, semoga capaian ini masih terus berlanjut dan meningkat ke depannya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BantenFasilitas Kepabeanan

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.