• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Pemberhentian Sekda Banten, Kepala BKD: Tanyakan ke Kemendagri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:06
in Nusantara
Al Muktabar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar terus begulir. Bahkan, disinyalir terjadi tarik menarik kepentingan politis dalam proses pemberhentian Sekda yang sudah lebih empat bulan tidak ngantor tersebut, pascamengajukan surat pindah tugas dari Pemprov kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin menjelaskan, terkait jabatan Sekda Provinsi Banten, Komarudin membantah adanya dualisme Sekda di Banten. Yaitu, Muhtarom sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan Al Muktabar yang dalam proses pemberhentian saat ini.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Baca Juga : Masyarakat Berharap Banten Segera Miliki Sekda Definitif

“Tidak ada dualisme Sekda di Banten. Faktanya, sejak Agustus, Sekda Banten pak Al Muktabar tidak lagi menjalankan tugas sebagai Sekda,” tegasnya, kepada INDOPOSCO, Rabu (15/12/2021).

Menurut mantan Plt Bupati Tangerang ini, berdasarkan PP 11 tahun 2017 yang sudah diubah menjadi PP Nomor 17 tahun 2020, tentang manajemen ASN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekda sebagai pejabat eselon satu menjadi kewenangan Presiden.

“Gubernur Banten sesuai kewenanganya sudah mengusulkan pemberhentian Sekda kepada presiden melalui Kemendagri. Hal itu sadah dilakukan,” terang Komarudin.

Menurutnya, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atau Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah dilakukan untuk menyikapi hal tersebut.

“Jika lambat prosesnya, harusnya dipertanyakan ke Kemendagri. Ada apa kok prosesnya lambat?, karena saat ini dokumen untuk bahan pemberhentian sudah di Kemendagri,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika persoalan proses pemberhentian Sekda dipertanyakan ke Gubernur itu salah alamat. “Kalau proses ini dipertanyakan kepada Gubernur itu salah alamat,” tutupnya.(yas)

Tags: al mutakabarKemendagriPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6725 shares
    Share 2690 Tweet 1681
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.