Nusantara

Gubernur WH Klaim Anggarkan Pembangunan Tempat Rehabilitasi

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), mengklaim sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tempat rehabilitasi narkotika.

Namun, pihaknya mengaku tidak ingat jumlah yang tercantum di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tempat rehabilitasi.

“Saya kira saya minta itu (dibangun tempat rehabilitasi). Ya di 2022, itu dianggarkan. Tapi nanti pak Polda dan BNN apa yang diperlukan,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga : BNNP: Banten Pintu Gerbang Peredaran Narkotika di Pulau Jawa

Bahkan sebelumnya, kata WH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menganggarakn Rp30 miliar untuk pembangunan tempat rehabilitasi.

Tetapi karena pandemi Covid-19, dana itu direfocusing untuk penanganan pasien dan pencegahan penyebaran virus.

Baca Juga : Wali Kota Imbau Perusahaan Se-Kota Cilegon Antisipasi Potensi Tsunami

“Kemarin sudah kami anggarakan Rp30 miliar, tapi karean refocusing, realokasi. Dari awal kita sudah, sudah bebaskan lahannya, udah kita urug, rapikan. Itu bukan omong doang, sudah di planing, ada di APBD,” terangnya.

Ia mengaku, tempat rehabilitasi sangat penting di Banten. Mengingat, provinsi yang berdampingan dengan Banten sudah punya.

“Karena saya juga merasa kepentingan. Lampung sudah ada, Banten belum ada,” paparnya. (son)

Back to top button