Sabu 50 Gram Ditemukan di Lapas Kelas IIA Tarakan

INDOPOSCO.ID – Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan, menemukan narkotika jensi sabu seberat 50 gram. Barang haram itu ditemukan pada saat petugas melakukan pemeriksaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Jumadi mengatakan, penemuan barang berbentuk kristal di duga Narkoba jenis sabu yang diperikirakan satu ball (50 gram) oleh anggota jaga.
Ia menjelaskan, pada pukul 08:40 WITA petugas melakukan giat rutin curve di area sterill belakang blok mambruk dan samping blok pipit.
Baca Juga : Penyelundupan 4,9Kg Narkotika Berhasil Digagalkan Bea Cukai Tarakan
“Pada saat giat dilaksanakan staff menemukan bungkusan kecil yang berada di antara tembok blok pipit dan blok mambruk, lemparan diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di area steril blok pipit” katanya, Minggu (5/12/2021).
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tarakan untuk diadakan penyidikan lebih lanjut asal barang dan akan dikirim ke siapa.
“Giat rutin curve untuk selalu menjaga kebersihan area lapas agar terhindar dari penyakit DBD (demam berdarah dengue) dan penyakit lainnya,” paparnya. (son)