• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyelundupan 4,9Kg Narkotika Berhasil Digagalkan Bea Cukai Tarakan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:57
in Nusantara
Bea Cukai

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tarakan bersama dengan BNNP Kalimantan Utara, dan Unit Penyelenggara Bandara Juwata telah bersinergi dan melakukan penindakan atas 4,9kg narkotika pada dua kejadian waktu dan tempat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara, dalam konferensi pers pada Senin (18/10) mengungkapkan kronologis kejadian pertama, pada Rabu (06/10) di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.963,98 gram.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan kapal.

“Tersangka membawa bungkusan tersebut ke Parepare dengan upah Rp50.000.000, menggunakan transportasi laut Kapal KM Siguntang di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan,” ungkap Tria.

Kejadian kedua, lanjut Tria, pada Sabtu (09/10) di Kantor Cargo Bandara Juwata dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.946,46 gram.

Penindakan bermula dengan laporan dari petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, bahwa telah ditemukan barang yang mencurigakan dari jasa pengiriman di Kantor Cargo Bandara Juwata Tarakan. Paket barang tersebut terdeteksi di mesin X-Ray SCP I Bandara Juwata Tarakan, kemudian pihak bandara melaporkan ke BNNP Kalimantan Utara dan dilakukan pemeriksaan bersama dengan tim petugas pemberantasan Kalimantan Utara.

Tria menyampaikan, penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara juga Unit Penyelenggara Bandara Juwata.

“Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tarakannarkotikapenyelundupan

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.