Nusantara

Polda Sumsel Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Masnonimengatakan hal tersebut dilakukan karena oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.

“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” tutur ia seperti dikutip Antara, Jumat (3/12/2012), .

Menurut ia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12) pagi. “Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ucapnya.

Namun, tuturnya lagi, bila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa. “Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” tuturnya.

Ia menjelaskan, keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi berkas penyelidikan, mengingat dalam 3 hari terakhir ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban pelapor.

Sebelumnya, Subdit 4 Renakta telah mengecek 3 orang saksi terkait kasus pelecehan tersebut. Mereka adalah rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR(22). Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan(FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12).

Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut ada beberapa adegan yang membuktikan terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut. “Ada beberapa adegan yang membuktikan korban menerima pelecehan secara fisik dari terlapor. Masih akan didalami lagi,” ucapnya pula. (mg4)

Back to top button