• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tempat Wisata Abai Prokes, Pemkab Pandeglang Akan Rekomendasikan Sanksi Tegas ke Satgas Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 12:53
in Nusantara
wisata pandeglang

Wisatawan menikmati suasana alam di salah satu objek wisata yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang akan merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada Satgas Covid-19, jika ditemukan pengelola wisata tidak terapkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Imron Mulyana mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menjatuhkan sanksi kepada tempat wisata. Persoalan sanksi Prokes, merupakan hak Satgas Covid-19.

BacaJuga:

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

“Tahun lalu terjadi pengelola membandel kita hanya berikan surat ke Satgas, tolong dong ini tegur, tahun lalu ada yang di sanksi pertama teguran. Ketika masih bandel juga ada penutupan,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah memberikan imbau kepada pengelola wisata tentang aturan dalam momen Nataru mulai dari 24 Desember 2021 hingga Januari 2022.

“Kalau dari Dinas Pariwisata sendiri kami tidak ada himbauan penutup atau pembukaan objek wisata, tapi dari Dishub sudah mengeluarkan surat edaran Peraturan di tempat wisata berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” ujarnya.

Aturan yang akan diterapkan seperti emberlakukan ganjil genap untuk plat nomor kendaraan di area kunjungan wisata. Berlaku untuk roda dua atau roda empat.

Kemudian, kewajiban untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi seluruh wisawatan dan kapasitas tempat wisata hanya 50 persen dari jumlah kapasitas.

“Malam tahun baru dilarang ada kegiatan, kemudian menutup fasilitas umum seperti Alun-alun, konser musik kegiatan kesenian di tiadakan,” paparnya.(son)

Tags: Pemkab PandeglangProkesSatgas Covid-19tempat wisata

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5593 shares
    Share 2237 Tweet 1398
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.