• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Merauke Ajak Bupati Boven Digoel dan Pelaku Usaha Pahami Aturan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 16:48
in Nusantara
bc merauke

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberian edukasi dan penyampaian informasi aturan cukai terus digalakkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, termasuk Bea Cukai Merauke yang berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Tak bergerak sendiri, Bea Cukai Merauke merangkul pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk bersama memahami dan menyebarluaskan aturan cukai sehingga dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Indonesia.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Kami secara kontinu mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, termasuk soal perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), pembukuan, dan pencatatan kepada para pengguna jasa. Terakhir, pada tanggal 25 November 2021, kami telah mensosialisasikan tata cara pengajuan NPPBKC dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengusaha yang memiliki NPPBKC sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga kami jelaskan tata cara pemberian, pembukuan, dan pencabutan NPPBKC berdasarkan PMK No. 66/PMK.04/2018. Tidak lupa kami mengingatkan bahwa seluruh layanan Bea Cukai Merauke tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Dian Kaban, pada Selasa (30/11/2021).

Dikatakan Dian, sosialisasi NPPBKC tersebut dapat menjadi sarana mediasi antara Bea Cukai Merauke dengan para pengguna jasa untuk dapat saling mengawasi beredarnya BKC ilegal serta meningkatkan kesadaran para pengguna jasa terhadap peraturan di bidang cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Tak hanya kepada para pelaku usaha, sosialisasi yang digelar Bea Cukai Merauke tersebut juga menyasar aparat pemerintah daerah.

“Sebagai salah satu instansi pemerintah yang selalu mengedepankan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai menilai sosialisasi aturan cukai ialah ajang yang tepat untuk mempererat hubungan dan kerja sama antara Bea Cukai Merauke dan Pemerintah Daerah Boven Digoel. Kami pun merasa terhormat, karena sosialisasi ketentuan perizinan NPPBKC, pembukuan, dan pencatatan tersebut dihadiri Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo,” ujarnya.

Dian pun berharap pertemuan antara Bea Cukai Merauke dengan Pemerintah Daerah Boven Digoel dalam sosialisasi tersebut dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik, “Terutama dalam menciptakan pengawasan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan NPPBKC,” katanya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MeraukeBupati Boven Digoelcukaipelaku usaha

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.