• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Merauke Ajak Bupati Boven Digoel dan Pelaku Usaha Pahami Aturan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 16:48
in Nusantara
bc merauke

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberian edukasi dan penyampaian informasi aturan cukai terus digalakkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, termasuk Bea Cukai Merauke yang berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Tak bergerak sendiri, Bea Cukai Merauke merangkul pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk bersama memahami dan menyebarluaskan aturan cukai sehingga dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Indonesia.

BacaJuga:

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

“Kami secara kontinu mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, termasuk soal perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), pembukuan, dan pencatatan kepada para pengguna jasa. Terakhir, pada tanggal 25 November 2021, kami telah mensosialisasikan tata cara pengajuan NPPBKC dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengusaha yang memiliki NPPBKC sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga kami jelaskan tata cara pemberian, pembukuan, dan pencabutan NPPBKC berdasarkan PMK No. 66/PMK.04/2018. Tidak lupa kami mengingatkan bahwa seluruh layanan Bea Cukai Merauke tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Dian Kaban, pada Selasa (30/11/2021).

Dikatakan Dian, sosialisasi NPPBKC tersebut dapat menjadi sarana mediasi antara Bea Cukai Merauke dengan para pengguna jasa untuk dapat saling mengawasi beredarnya BKC ilegal serta meningkatkan kesadaran para pengguna jasa terhadap peraturan di bidang cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Tak hanya kepada para pelaku usaha, sosialisasi yang digelar Bea Cukai Merauke tersebut juga menyasar aparat pemerintah daerah.

“Sebagai salah satu instansi pemerintah yang selalu mengedepankan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai menilai sosialisasi aturan cukai ialah ajang yang tepat untuk mempererat hubungan dan kerja sama antara Bea Cukai Merauke dan Pemerintah Daerah Boven Digoel. Kami pun merasa terhormat, karena sosialisasi ketentuan perizinan NPPBKC, pembukuan, dan pencatatan tersebut dihadiri Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo,” ujarnya.

Dian pun berharap pertemuan antara Bea Cukai Merauke dengan Pemerintah Daerah Boven Digoel dalam sosialisasi tersebut dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik, “Terutama dalam menciptakan pengawasan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan NPPBKC,” katanya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MeraukeBupati Boven Digoelcukaipelaku usaha

Berita Terkait.

epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.