• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Digugat Pengusaha THM, Pemkab Akan Ikuti Proses Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 22 November 2021 - 09:14
in Nusantara
hukum

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang buka suara ihwal adanya gugatan yang dilayangkan pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Perkara itu kini sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kabag Hukum Pemkab Serang, Sugihardono mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan tentang gugatan rencana pembongkaran THM di JLS.

BacaJuga:

Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Jawa Tengah

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Baca Juga : Diduga Buntut dari Rencana Pembongkaran Tempat Hiburan, Pemkab Serang Digugat ke Pengadilan

“Iya terkait adanya gugatan kita ikuti tentunya proses hukum dan pihak pemda pastinya akan menghormati proses hukum,” katanya, Senin (22/11/2021).

Ia menerangkan, pada prinsipnya penertiban terhadap THM di JLS bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda). Rencana pembongkaran itu dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga : Soal Pembongkaran TMP, Ketua DPRD : Serahkan Kepada Pemkab Serang, Jangan Buat Konflik

“Prinsip kami menertibkan dan menegakkan Perda tentunya sudah sesuai prosedur tahapan norma hukum yang berlaku,” terangnya.

Disinggung soal klaim izin usaha, pihaknya menyebutkan siapa pun dapat mengklaim di negara hukum ini. Sebab pada kenyataannya, izin untuk THM di JLS tidak ada.

“Izin (THM) tidak ada. Tapi di negara hukum maka siapa pun berhak mengklaim. Sudah diperingatkan juga kepada pengelola THM,” jelasnya. (son)

Tags: Pembongkaran THMpemkab serangTHM

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Jawa Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5559 shares
    Share 2224 Tweet 1390
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2949 shares
    Share 1180 Tweet 737
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1860 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.