Dewan Minta Pejabat BGD Dirombak, Kenapa?

INDOPOSCO.ID – Komisi III pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, meminta pejabat di Banten Global Development (BGD) dirombak. Tujuannya, agar induk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memiliki peran yang lebih dan lebih baik dalam menjalankan bisnis.
Terlebih, selama bertahun-tahun ini belum pernah dievaluasi dan dilakukan pergantian dalam struktural internal BGD.
Baca Juga : Pemprov Didesak Rampungkan Naskah Akademik Pemisahan BGD dan Bank Banten
“Manajemen orang-orangnya bukan orang-orang yang definitif, termasuk direkturnya. Karena yang dulu mengundurkan diri, belum jadi direktur definitif sehingga dari kewenangannya pun terbatas,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R. Sumedi, Kamis (18/11/2021).
Gembong menyebutkan, tidak setuju apabila BGD dimatikan total. Sebab, BGD intitusi bagi BUMD milik Provinsi Banten.
Baca Juga : Pemprov Targetkan Tahun Ini Bank Banten Pisah Dengan PT. BGD
“Terkait BGD, Komisi III cenderung BGD jangan dimatikan. Karena sebagai institusi BUMD, karena kalau ingin bentuk BUMD baru harus ada pendanaan segala macam. Komisi III dukung Bank Banten cerai itu sudah pasti,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan pergantian struktural yang baru, dapat membawa semangat dalam kerja. Sehingga BUMD Banten dapat lebih maju dan untung.
“Termasuk orang-orangnya yang tidak punya data masalalu, semoga bisa membawa warna baru bagi BGD ke depan,” ujarnya. (son)