Nusantara

DPRD Banten Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Aksi Demo Maut di DPRD Lebak

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mendesak kepada polisi untuk segera menciduk dalang dan aktor intelektual yang mendanai peserta aksi demo berdarah di gedung DPRD Lebak, Provinsi Banten yang menyebabkan tewasnya Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak .

“Polisi harus memanggil siapa pun yang memiliki konektivitas dalam gerakan penolakan dr Juwita Wulandari jadi ketua DPRD Lebak, dan yang memberi dukungan kepada JIJ ketua DPC PDIP Lebak seperti para pimpinan fraksi DPRD Lebak yang melakukan pertemuan dengan JIJ di hotel Katineung,” ujar Musa anggota DPRD Banten dari Dapil Lebak ini kepada indopos.co.id, Sabtu (12/10/2024).

“Segera tangkap aktor intelektual yang mendanai aksi demo itu, agar dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan membuat efek jera,” sambungnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar penyidik dari Satreskrim Polres Lebak harus melibatkan tim dari unit siber Polda Banten untuk memudahkan penyelidikan agar mendapatkan petunjuk melalui transaksi elektronik komunikasi peserta aksi dan pihak-pihak lain yang memiliki konektivitas.

“Tolong libatkan Polda Banten dalam menangani kasus tersebut, terutama dari unit siber untuk menelusuri percakapan di telepon selular maupun WhatsApp antara korlap aksi dengan perekrut massa aksi dan yang mendanai aksi itu,” cetus Musa.

Ia mengapresiasi Polres Lebak yang dengan cepat berhasil menetapkan dua tersangka operator lapangan atau peserta aksi yang mengaku dibayar oleh seseorang, sehingga membuka jalan bagi kepoisian untuk mengungkap kasus itu hingga ke aktor intelektualnya.

“Saya mengapresiasi Polres Lebak bekerja cepat mengungkap kasus demo berdarah di DPRD Lebak, namun kasus itu jangan berhenti di peserta tetapi aktor intelektualnya harus segera ditangkap,” tandasnya.

Adanya pertemuan ketua ketua fraksi DPRD Lebak dengn JIJ peraih suara terbanyak anggota DPRD Lebak dari PDIP dibenarkan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.

“Ya betul ada pertemuan dengan semua fraksi di DPDR Lebak di hotel Katineung untuk meminta dukungan Jun supaya mendapatkan rekomendasi untuk menjadi ketua DPRD Lebak,” ungkap Agus

Diberitakan sebelumnnya, perebutan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menelan korban jiwa seorang anggota Satpol PP Yadi Suryadi akibat aksi demo bayaran yang berujung anarkis di depan gedung dewan beberapa waktu lalu.

Kuatnya desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada polisi untuk mengusut kasus itu, akhirnya Kepolisan Resort Lebak (Polres) Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R.

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten” terang AKBP Suyono, SIK, Kapolres Lebak ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.“ Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar, ” cetus Suyono.

Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres kan komitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota Sarpol PP Lebak.

“Kasus ini juga telah menjadi atensi dri bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat,baik pelaku,perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka ” tegas Suyono.

Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, keikutsertaanya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak dr Juwit Wulnadrau dari PDIP itu tersebut lantaran di berikan imbalan berupa uang.

Yang saya tahu, untuk orator sebesar Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.

Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-202 yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh yang menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono hingga kepalanya mengalami pendarahan.

Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan. Yadi juga dirawat di ruang ICU, dan sempat di rujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI ,di Tangerang, Setelah hasil cek MRI – nya keluar , Yadi dirujuk ke RS Hermina hingga akhirnya Yadi mengembuskan napas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button